Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Kuasa Hukum 01 Puas dengan Kualitas 2 Saksinya yang Tampil di MK: Sangat Telak, Sangat Mutlak

Wakil ketua tim hukum kubu 01, Joko Widodo(Jokowi)-Ma'ruf Amin, I Wayan Sudirta merasa puas dengan saksi yang dihadirkan oleh kubunya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/Jeprima
Anggota Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN), I Wayan Sudirta membacakan jawaban dari pihak terkait atas tuntutan dari pemohon Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini TKN. 

Kemudian Hairul Anas meminta materi yang dimaksud ditunjukkan dalam sidang, karena materi ini masih bisa diunduh hingga sekarang.

"Saya perlu menunjukkan bahwa ada materi ini. Ini masih bisa di-download nanti saya tulis (tautannya)," kata Hairul Anas.

Kekecewaan Novel Baswedan 800 Hari Kasusnya Tak Ada Kemajuan, Kuasa Hukum: Ada Keterlibatan Polisi

Sebagai seorang caleg dari PBB, dirinya cukup kaget ketika mendengarkan dan melihat langsung materi tersebut.

Sebab ia keberatan bila kecurangan dianggap sebagai bagian dari demokrasi, akan tetapi Hairul Anas harus mengikutinya lantaran sudah dimandatkan oleh partai.

Di materi kedua, Hairul Anas menyatakan ada kapitalisasi kebijakan aspek pemerintah, yang menekankan bahwa pemerintah dengan status incumbent harus dimanfatkan maksimal untuk menjadi keuntungan.

Lalu Hairul Anas bertanya-tanya akan isi dari materi tersebut.

Seperti penggunaan aparat untuk kemenangan suatu paslon tidak sesuai dengan prinsip demokrasi selama ini.

Dalam materi itu, ada pula gambar seorang tokoh, kepala daerah yang disebut mendapat dukungan logistik demi kemenangan paslon tertentu di pilpres.

Kemudian ada sebuah penjelasan soal swing voters mengajak golput.

"Saya mendapat arahan bahwa slide ini cukup perlu didalami dan disampaikan kepada majelis," pungkasnya.

Hairul mengaku apa yang ia paparkan hari ini dalam sidang dengan berat hati disampaikan.

Namun demi Pemilu bersih, jujur dan adil, dia memutuskan maju sebagai saksi dan mengemukakan seluruhnya.

(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY

Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)Jokowi-Maruf Amin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved