Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Kuasa Hukum 01 Puas dengan Kualitas 2 Saksinya yang Tampil di MK: Sangat Telak, Sangat Mutlak

Wakil ketua tim hukum kubu 01, Joko Widodo(Jokowi)-Ma'ruf Amin, I Wayan Sudirta merasa puas dengan saksi yang dihadirkan oleh kubunya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/Jeprima
Anggota Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN), I Wayan Sudirta membacakan jawaban dari pihak terkait atas tuntutan dari pemohon Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini TKN. 

TRIBUNWOW.COM - Wakil ketua tim hukum kubu 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, I Wayan Sudirta merasa puas dengan saksi yang dihadirkan oleh kubunya.

Hal ini diungkapkan saat sela skorsing sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019), dikutip dari tayangan metrotvnews.

Mulanya Wayan merasa dua saksinya telah cukup menjawab saksi yang telah dihadirkan kubu pemohon sebelumnya, yakni kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Maka dua keterangan, sudah tuntas hari ini, maka kami paham kalau mengambil saksi bukan kuantitas, tapi kualitas. Telak," ujar Wayan di depan ruang sidang MK.

Ia kembali mengatakan apabila kubunya belum yakin, tidak akan hanya menghadirkan dua saksi.

"Sangat telak, sangat mutlak. Jika dengan dua saksi ini kami belum yakin, pasti kami mendatangakan 3 dan 4 saksi, karena kami punya 15," ungkap Wayan.

"Tapi karena dua sudah cukup, memahami pemikiran hakim."

Kubu Prabowo Minta Audit, Hakim MK: Hasil Situng KPU Tidak Digunakan untuk Penghitungan Suara Resmi

Menurutnya, semakin sedikit saksi, akan lebih baik bagi hakim untuk fokus.

"Hakim yang kelelahan kalau diberikan saksi banyak, tidak fokus. Lebih baik dua tapi telak."

Sedangkan sebelumnya, Wayan mengatakan satu saksinya, Anas Nasikin yang menjelaskan materi dalam training of trainer atau pelatihan bagi saksi pemilu yang digelar TKN pada 20 dan 21 Februari 2019, di Jakarta telah memberikan pernyataan yang mampu mematahkan kubu 02.

Dalam materi itu, sebelumnya dipermasalahkan adalah slide materi pertama di mana ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi, oleh saksi 02, Hairul Anas.

"Mengenai masalah isu demokrasi tidak bisa dilepas dari masalah kecurangan, ini dibalik oleh Hairul Anas, Hairul Anas memberi kesan dan kalau orang menangkap kita mengajari curang karena berdemokrasi memang sudah lazim," ujar Wayan.

Dukung Penangguhan Penahanan Soenarko, Fadli Zon: Dia Jelas Tak Bersalah, Harusnya Tak Ditahan

Ia meyakini saksinya telah memberikan klarifikasi sehingga menampik kesaksian dari kubu 02.

"Kami hadirkan saksi untuk mengklarifikasi. Pertama, yang diklarifikasi kalau ada kebohongan yang mengatakan Pak Moeldoko membuat slide, lalu Pak Moeldoko membicarakan kecurangan ada dalam demokrasi. Bukan begitu, Pak Moeldoko berbicara malamnya."

"Sedangkan slide ini dibagikan awal, saiapa yang membagikan slide ini, nah kita hadirkan saksi, namanya Anas Nasikin. Nah saksi yang paling otentik untuk bercerita karena dia yang membuat slide itu. Dia terangkan, sehingga rakyat menonton," ujarnya.

Lihat videonya di menit 12.17

Keterangan Anas Sadikin

Sebelumnya, Anas Sadikin meluruskan bahwa materi yang menyinggung kecurangan dalam pelatihan yang dipermasalahkan saksi kubu 02, Hairul Anas merupakan materi miliknya.

"Nah termasuk dengan materi kemarin, ingin saya jelaskan, yang sempat menjadi isu hangat kemarin. Sebenarnya itu materi saya," ujar Anas Sadikin.

Kemudian Hakim menanyakan apa maksud dari materi yang bertuliskan kecurangan bagian dari demokrasi.

Anas Sadikin menuturkan bahwa hal itu memang disengaja untuk memberikan efek kejutan dan perhatian.

"Kalau dilihat dari slide itu, dan materi selanjutnya, itu sengaja ditulis begitu, untuk mengagetkan biar ada perhatian," jawab Anas Sadikin.

Ia mengaku hanya memberikan peringatan bahwa kecurangan dalam demokrasi sesungguhnya ada.

"Tujuannya untuk kita ingatkan bahwa kecurangan itu sesuatu yang niscaya. Kita tidak mau menuduh siapapun tapi itu niscaya untuk itu kita perlu mengantisipasinya," ujarnya.

Saksi dari kuasa hukum 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Anas Nasikin
Saksi dari kuasa hukum 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Anas Nasikin (Capture Kompas Tv)

Kesaksian Hairul Anas

Dikutip dari Kompas.com, di persidangan MK, Hairul Anas mengaku memiliki keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.

"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Hairul Anas dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Dalam pelatihan saksi itu, Hairul menyatakan mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut.

Di mana dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.

Ia menuturkan materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan paparannya.

Kemudian Hairul Anas meminta materi yang dimaksud ditunjukkan dalam sidang, karena materi ini masih bisa diunduh hingga sekarang.

"Saya perlu menunjukkan bahwa ada materi ini. Ini masih bisa di-download nanti saya tulis (tautannya)," kata Hairul Anas.

Kekecewaan Novel Baswedan 800 Hari Kasusnya Tak Ada Kemajuan, Kuasa Hukum: Ada Keterlibatan Polisi

Sebagai seorang caleg dari PBB, dirinya cukup kaget ketika mendengarkan dan melihat langsung materi tersebut.

Sebab ia keberatan bila kecurangan dianggap sebagai bagian dari demokrasi, akan tetapi Hairul Anas harus mengikutinya lantaran sudah dimandatkan oleh partai.

Di materi kedua, Hairul Anas menyatakan ada kapitalisasi kebijakan aspek pemerintah, yang menekankan bahwa pemerintah dengan status incumbent harus dimanfatkan maksimal untuk menjadi keuntungan.

Lalu Hairul Anas bertanya-tanya akan isi dari materi tersebut.

Seperti penggunaan aparat untuk kemenangan suatu paslon tidak sesuai dengan prinsip demokrasi selama ini.

Dalam materi itu, ada pula gambar seorang tokoh, kepala daerah yang disebut mendapat dukungan logistik demi kemenangan paslon tertentu di pilpres.

Kemudian ada sebuah penjelasan soal swing voters mengajak golput.

"Saya mendapat arahan bahwa slide ini cukup perlu didalami dan disampaikan kepada majelis," pungkasnya.

Hairul mengaku apa yang ia paparkan hari ini dalam sidang dengan berat hati disampaikan.

Namun demi Pemilu bersih, jujur dan adil, dia memutuskan maju sebagai saksi dan mengemukakan seluruhnya.

(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY

Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)Jokowi-Maruf Amin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved