Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Kuasa Hukum 01 Puas dengan Kualitas 2 Saksinya yang Tampil di MK: Sangat Telak, Sangat Mutlak

Wakil ketua tim hukum kubu 01, Joko Widodo(Jokowi)-Ma'ruf Amin, I Wayan Sudirta merasa puas dengan saksi yang dihadirkan oleh kubunya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/Jeprima
Anggota Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN), I Wayan Sudirta membacakan jawaban dari pihak terkait atas tuntutan dari pemohon Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini TKN. 

Lihat videonya di menit 12.17

Keterangan Anas Sadikin

Sebelumnya, Anas Sadikin meluruskan bahwa materi yang menyinggung kecurangan dalam pelatihan yang dipermasalahkan saksi kubu 02, Hairul Anas merupakan materi miliknya.

"Nah termasuk dengan materi kemarin, ingin saya jelaskan, yang sempat menjadi isu hangat kemarin. Sebenarnya itu materi saya," ujar Anas Sadikin.

Kemudian Hakim menanyakan apa maksud dari materi yang bertuliskan kecurangan bagian dari demokrasi.

Anas Sadikin menuturkan bahwa hal itu memang disengaja untuk memberikan efek kejutan dan perhatian.

"Kalau dilihat dari slide itu, dan materi selanjutnya, itu sengaja ditulis begitu, untuk mengagetkan biar ada perhatian," jawab Anas Sadikin.

Ia mengaku hanya memberikan peringatan bahwa kecurangan dalam demokrasi sesungguhnya ada.

"Tujuannya untuk kita ingatkan bahwa kecurangan itu sesuatu yang niscaya. Kita tidak mau menuduh siapapun tapi itu niscaya untuk itu kita perlu mengantisipasinya," ujarnya.

Saksi dari kuasa hukum 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Anas Nasikin
Saksi dari kuasa hukum 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Anas Nasikin (Capture Kompas Tv)

Kesaksian Hairul Anas

Dikutip dari Kompas.com, di persidangan MK, Hairul Anas mengaku memiliki keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.

"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Hairul Anas dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Dalam pelatihan saksi itu, Hairul menyatakan mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut.

Di mana dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.

Ia menuturkan materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan paparannya.

Halaman
123
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)Jokowi-Maruf Amin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved