Sidang Sengketa Pilpres 2019
Satu Ruang Sidang Tertawa saat Saksi Ahli KPU Kritik Penggunaan Kata 'Disclaimer' dalam Situng
Saksi ahli KPU membuat semua orang di ruang sidang MK dalam sidang sengketa Pilpres tertawa saat mengkritik KPU soal kata 'disclaimer' dalam situng.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Jadi kalau saya menyatakan, misalnya saya begini, begini, begini, tapi ada disclaimer-nya, dengan syarat dan ketentuan begini, begini, begini," terang Marsudi Wahyu Kisworo.
"Kalau saya boleh kritik, mbok lain kali jangan pakai kata 'disclaimer'. Lain kali pakai 'syarat dan ketentuan berlaku'. Bahasa Indonesia supaya lebioh bisa dipahami oleh semuanya," sambungnya.
Marsudi Wahyu Kisworo lantas mencontohkan ada yang tidak paham makna 'disclaimer' sambil berkelakar.
"Istri saya saja nggak tahu itu disclaimer itu apa sih. Padahal istrinya profesor," katanya yang sukses membuat semua orang di ruang sidang itu tertawa.


• Hakim Sebut Keterangan Saksi Rugikan Kubu 02, Bambang Widjojanto: Jangan Dinilai Dulu sebelum Dengar
Dalam pemaparannya itu, Marsudi Wahyu Kisworo juga menjelaskan soal pentingnya disclaimer dalam praktik IT.
"Kalau kita install Microsoft Office saja misalnya, di situ ada disclaimer bahwa kalau terjadi kerusakan karena data dan sebagainya, maka Microsoft tidak bertanggung jawab. Jadi praktik yang sangat lazim di dunia software untuk memberikan disclaimer," jelasnya.
Simak video selengkapnya dari awal:
(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)
WOW TODAY