Sidang Sengketa Pilpres 2019
Saat Bambang Widjojanto dan Majelis Hakim Saling Tuding Telah Memaksa Saksi dalam Memberikan Jawaban
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto bersitegang dengan Majelis Hakim karena saling tuding telah memaksa saksi dalam memberi kesaksian.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
"Oke. Kalau ditanya Esemka, cara jawabnya bagaimana?" tanya Bambang.
Ditanya demikian, saksi menjelaskan bahwa Gubernur tidak mengutarakan jawabannya.
"Pak Gubernur itu tidak bisa menjawab sebenarnya. Terus dilempar pada hadiran, sampai yang tanya ya jawab sendiri," ungkap saksi.
• Ketika Hakim MK Singgung Saksi yang Tampil dengan Kacamata Hitam
Setelahnya, Bambang tampak menunjukkan slide show presentasi.
Dalam slide show tersebut, terulis bahwa ada 7 provinsi yang menjadi penentu kemenangan atau kekalahan karena selisih suara pemenang dan yang kalah di atas 1 juta suara.
Dalam slide tercatat perolehan suara Pilpres 2014 untuk provinsi Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggaa Barat, Sulawesi Selatan dan Papua.
Berikut tayangan slide tersebut:

"Sekarang saya masuk di sini. Ini ada daerah merah (tulisan berwarna merah untuk kemenangan Prabowo-Hatta) dan daerah hitam (tulisan berwarna hitam untuk kemenangan Jokowi-Kalla)," kata Bambang.
"Terus kemudian adakah penjelasan lebih lanjut dari daerah-daerah tersebut. 7 Provinsi akan menjadi penentu kemenangan, dan itu ada Papua. Dan persis, menghubungkan kepada teman-teman, kepada saksi, salah satu permohonan yang diajukan adalah justru di daerah Papua itu banyak PSU (pemilihan suara ulang)."
"Apakah itu juga, apakah daerah peperangan itu memasukkan Papua, itu sebabnya Papua ada banyak terjadi PSU. Kira-kira saudara tahu atau tidak?" tanyanya.
Belum saja saksi menjawab, majelis hakim Saldi Isra langsung menginterupsi.
Ia memberikan teguran pada Bambang yang dinilai memaksakan saksi untuk berpendapat sesuai dengan apa yang diarahkannya.
"Pak Bambang, jangan sampai dipaksa dia berpendapat," tegas Saldi Isra.
Menjawabnya, Bambang menegaskan bahwa dirinya hanya bertanya pada saksi apakah mengetahui atau tidak.
"Jangan sampai dipaksa, jangan diarahkan dia untuk berpendapat sesuatu," Saldi Isra kembali mengulang pernyataannya.