Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Refly Harun Ceritakan Pengalaman Ajukan Saksi Aparat di Sidang: Keluar Bersaksi, Langsung Dipecat

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menceritakan pengalamannya saat menjadi tim hukum dalam sengketa pilkada.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Youtube Official iNews
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menceritakan pengalamannya saat menjadi tim hukum dalam sengketa pilkada. 

Refly menuturkan memang bisa jadi memang sulit bagi kubu non-petahana melawan petahan di ranah politik.

"Tetapi kita harus melihat tidak mudah bagi kubu non petahan, bagi kubu kontestasi politik saat ini, karena kita tahu struktur pemerintahan ini kan dipegang oleh petahana."

"Sebagai contoh misalkan kalau diajukan saksi yang menceritakan tentang keterlibatan aparat, saya membayangkan tidak mungkin ada yang berani ya menceritakan menengenai aparat kepolisian, apalagi intelejen negara," ujar Refly.

"Kemudian yang menceritakan netrealitas birokrasi dan BUMN, mungkin enggak berani juga, karena konsekuensinya," pungkasnya.

Lihat videonya di menit ke 6.33:

Saksi Kubu 02 Takut Sebut Nama Pengancam

Sebelumnya, di persidangan lanjutan sengketa Pilpres, Rabu (19/6/2019), ada seorang saksi yang membeberkan dirinya dan keluarganya pernah mendapat ancaman.

Saksi tersebut bernama Agus, dikutip dari Kompas Tv Live, Rabu (19/6/2019).

Saksi Agus merupakan Bagian dari Tim pasangan capres 02 yang khusus meneliti dan memberikan masukan kepada KPU mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Adanya DPT yang kami laporkan, pada tanggal 1 Maret 2019 kepada KPU sebagai bagian dari kerjasama keterlibatan pasangan capres untuk mencermati dan memberikan masukan kepada KPU tentang adanya DPT invalid atau kemudian DPT-DPT yang menurut kami itu tidak benar," ujar saksi Agus.

Sebut Prabowo dan Jokowi Sama-sama Pelaku Pelanggaran HAM, Haris Azhar: Kenapa juga Saya Bersaksi?

Hakim lantas menanyakan apakah saksi Agus mendapat ancaman atau tekanan.

"Sebelumnya kami ada ancaman itu. Saya mohon maaf tidak menjelaskan di sini secara terbuka," ujar saksi Agus.

Hakim lantas meminta agar saksi Agus membuka semua untuk diketahui publik.

Namun, saksi Agus tetap menolak permintaan dari hakim.

"Saya dan keluarga saya dan sudah tersebar beritanya, tentang ancaman pembunuhan. Mohon maaf saya tidak bisa menyampaikan karena itu akan menimbulkan persoalan yang lebih keras kepada saya," ujar Agus.

Halaman
1234
Tags:
Refly HarunSidang Sengketa Pilpres 2019Prabowo SubiantoSandiaga Uno
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved