Breaking News:

Terkini Daerah

Pembunuhan Sadis di Cianjur, Korban Disebut Tak Mempan Ditusuk Pisau tapi Tewas saat Dihantam Batu

Warga Desa Mekarwangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, menyoraki tiga pelaku pembunuhan sadis saat reka adegan di perkebunan teh.

Editor: Astini Mega Sari
tribunjabar/ferri amiril mukminin
Reka adegan pembunuhan sadis di Warungkondang, Kabupaten Cianjur 

TRIBUNWOW.COM - Warga Desa Mekarwangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, menyoraki tiga pelaku pembunuhan sadis saat reka adegan di perkebunan teh, Rabu (19/6/2019).

Ada tiga puluh reka adegan saat korban Abdulah Sobarudin (20) dihabisi secara sadis menggunakan golok, pisau, batu, dan besi tajam keling.

Selain disaksikan oleh ratusan warga, reka adegan juga disaksikan oleh kerabat korban, Sudjana (35), yang hadir di lokasi kejadian bersama istri dan anaknya. Kerabat korban berharap pelaku dihukum sesuai perbuatannya dan tak ada lagi korban selanjutnya.

"Saya kebetulan dekat sini dan akan ada rekan adegan, jadi saya kemari," ujar Sudjana.

Ia mengatakan, korban pamit dari rumah saat bulan puasa pada Sabtu (25/5/2019) malam.

"Pamitnya kepada keluarga mau main pergi Sabtu, namun setelah itu tiga hari menghilang," kata Sudjana.

Orangtua korban Esih (50) dan Obah (50), baru mengetahui anaknya empat hari kemudian setelah melihat di media sosial facebook.

Update Kasus Pembunuhan Karyawati Bank Syariah Mandiri, Terungkap Kronologi dan Motif Pelaku

"Jadi keluarga baru mengetahui korban meninggal setelah empat hari, melihat di Facebook," kata Sudjana.

Ia mengatakan korban merupakan warga Ciengang, Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

Dalam reka adegan, terungkap bahwa tiga pelaku sempat mendatangi rumah korban dan mengajak main di warung kopi.

Dalam percakapan di warung kopi tersebut para pelaku yang berinisi AG (17), SA (20), dan FE (20), merencanakan mabuk bersama di kebun teh yang masuk ke wilayah Cianjur.

Tiba di kebun teh, tiga tersangka dan korban yang mengendarai dua motor berpura-pura membuka kemasan untuk mabuk bersama, namun korban berdiri dan setengah menantang kepada para pelaku.

Seketika itu satu pelaku langsung menghunuskan pisau ke arah perut korban, namun bukannya terluka malah pisaunya yang bengkok. Tak sampai di situ para pelaku juga menghantamkan golok ke tangan korban, namun dua kali hantaman korban belum terluka.

Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Pasar Besar Malang, Identitas Korban Masih Misteri

Lalu pelaku menggeledah saku dompet korban dan menemukan beberapa jimat. Kepada pelaku, korban memang sempat berujar silakan bacok kalau memang mempan.

Pelaku lalu membuang jimat dalam dompet korban dan kembali melukai korban. Beberapa saat kemudian pelaku kembali membacokkan golok ke arah lengan atas namun melenceng ke leher, hal itu dilakukan berkali-kali sampai korban mulai terluka. Lalu seorang pelaku mengambil batu besar dan menghantamkannya ke arah kepala korban, seketika korban yang sejak awal terdiam mulai berontak.

Hantaman batu besar dilanjut dengan dua hantaman batu lagi. Seketika itu korban mulai tak bergerak.

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, yang hadir di reka adegan mengatakan, para pelaku terungkap setelah pelaku pertama AG tertangkap di Bogor. Dari penangkapan pertama dilakukan penangkapan terhadap dua pelaku lainnya.

"Hari ini kami mengadakan rekonstruksi kasus eksekusi terhadap korban hasil rekonstruksi terungkap bahwa pelaku sudah merencanakan adanya pembunuhan terhadap korban," ujar Soliyah.

Kapolres mengatakan, pembunuhan berencana ini dilakukan para pelaku karena kesal terhadap korban karena jika lewat knalpot motornya bising.

Kronologi Percobaan Pembunuhan Satu Keluarga karena Sengketa Tanah 1,5 Hektar di Sumatera Utara

"Ada barang bukti yang diamankan, golok, pisau, batu, dan keling, motor korban diambil, hp, dompet berisi Rp 50 ribu juga diambil, alat untuk membunuh sudah disiapkan dari rumah," ujar Soliyah.

Pembunuhan yang terjadi 26 Mei sekitar pukul 23.00 WIB itu melibatkan satu pelaku di bawah umur dan akan dikenakan undang-undang perlindungan anak.

Kuasa hukum para pelaku Uus Usmayanto SH dan H Iwan Tudi Hermawan, mengatakan pihaknya sebagai kuasa hukum yang ditunjuk oleh Polres akan memisahkan kasus hukum pelaku yang telah dewasa dan satu pelaku yang masih di bawah umur.

"Kami akan melakukan pendampingan sesuai dengan apa yang telah diamanatkan undang-undang," kata Uus.

(Ferri Amiril Mukminin)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tiga Pelaku Pembunuhan Sadis Disoraki Warga, Pisau Sempat Bengkok Saat Ditusukkan ke Perut Korban

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
CianjurKasus PembunuhanPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved