Sidang Sengketa Pilpres 2019
Mantan Hakim MK Beberkan Kriteria Saksi yang Bisa Meyakinkan MK, Tanggapi soal Saksi Kubu 02
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) 2003-2008, Maruarar Siahaan mengungkapkan kriteria saksi yang bisa meyakinkan hakim MK.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
Saksi Sebut Ada 17,5 DPT Tak Wajar
Saksi pertama yang dihadirkan kuasa hukum 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Agus Muhammad Maksum, menyebutkan ada sebanyak 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah.
Dikutip dari tayangan Kompas Tv Live, saksi Agus merupakan Bagian dari Tim pasangan capres 02 yang khusus meneliti dan memberikan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai DPT.
Ia mulanya menuturkan ada banyak DPT yang ditemukan timnya invalid.
"Akhirnya bulan Maret kita tidak menemui titik temu dan kita membuat laporan secara resmi kepada KPU," ujar saksi Agus di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
"Itu berkaitan dengan DPT tidak wajar berkode khusus sebanyak 17,5 juta yang terdiri dari NIK palsu, KK palsu, tanggal lahir yang sama dalam jumlah yang tidak wajar, kemudian KK manipulatif," ungkapnya.
Saksi Agus menjelaskan respons KPU saat itu menyanggah temuan tim Agus.
Ia bersama timnya pun menyelidiki ke lapangan dan benar ada kesalahan pada informasi di DPT.
• Ketika Hakim MK Singgung Saksi yang Tampil dengan Kacamata Hitam
"Kami mendapati yang tercantum di Dukcapil itu punya nomor KK. Kami minta KPU untuk dilengkapi KK nya," ujar saksi Agus.
Ia kembali mendapati respons KPU bahwa data yang dimiliki KPU benar.
"Selain itu ada KK manipulatif sebanyak 117.333 dan data invalid di 5 provinsi sebanyak 18, 8 juta," lanjutnya.
"File data tidak wajar berkode khusus sebanyak 17, 5 juta adanya DPT bertanda lahir 01/07 atau 1 Juli sebanyak 9,8 juta, adanya 31 Desember sebanyak 5,3 juta, dan 1 Januari 2,3 juta," jelas saksi Agus.
Ia mengatakan pada 1 Juli berlipat 20 kali lipat dari data normal.
Saksi Agus mengaku telah melaporkan kembali kepada KPU untuk segera membenarkan data DPT.
Ia mengatakan data 17,5 juta tersebut sempat tersebar di media sebagai data invalid, akan tetapi KPU menyebut info tersebut sebagai hoaks dan mengatakan data 17,5 juta benar adanya.