Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Saksi Tim Prabowo Persoalkan 17,5 Juta DPT Bermasalah: Tanggal Lahir Pemilih Tak Wajar

Agus Muhammad Maksum bersaksi dalam persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Editor: Astini Mega Sari
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. 

TRIBUNWOW.COM - Agus Muhammad Maksum bersaksi dalam persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Agus dihadirkan oleh tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dalam keterangannya, Agus mempersoalkan daftar pemilih tetap (DPT) 17,5 juta yang bermasalah.

Menurut Agus, ada ketidakwajaran data pemilih dalam jumlah tersebut. Salah satunya, tanggal lahir pemilih yang sama.

"Ada 17,5 juta NIK palsu, di mana tanggal lahir yang tidak wajar," ujar Agus.

Hakim Minta Saksi Kubu 02 Ungkap Nama Orang yang Beri Ancaman Pembunuhan, BW Bereaksi

Menurut Agus, dari 17,5 juta DPT, terdapat 9,8 juta pemilih yang tanggal lahirnya sama, yakni pada 1 Juli.

Kemudian, ada 5,3 juta yang lahir pada 31 Desember. Selain itu, ada 2,3 juta yang lahir pada 1 Januari.

"Itu tidak wajar, karena yang lahir 1 Juli itu ada 20 kali lipat dari data normal," kata Agus.

Kedua Agus mengatakan, dia pernah berkoordinasi dengan ahli statistik dan dikatakan bahwa data itu tidak wajar.

Agus memperkirakan dengan menghitung 195 juta pemilih dibagi 365 hari.

Menurut Agus, angka wajar yang lahir pada 1 Juli adalah 520.000.

Dia mengaku juga pernah berkoordonasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Daftar 15 Saksi dan 2 Ahli yang Diajukan Tim Hukum 02 dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di MK

Namun, menurut Agus, KPU dan Direktorat Jenderal Kependudukan pernah menyatakan bahwa informasi itu benar.

Sebab, sesuai aturan, jika ada pemilih yang tidak ingat tanggal lahirnya, maka akan diberikan tanggal lahir oleh Ditjen Dukcapil.

Agus dapat menerima penjelasan itu. Namun, menurut dia terdapat ketidakwajaran, karena jumlahnya terlalu besar.

Menurut perhitungan Agus, seharusnya yang dicatat lahir pada 1 Juli jumlahnya hanya 520.000 saja.

"Jadi alasan itu kami terima. Yang jadi tidak betul jumlahnya yang banyak 9,8 juta. Itu yang jadi atensi khusus," kata Agus.

(Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saksi Prabowo-Sandi Persoalkan 17,5 Juta DPT Bermasalah

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved