Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Daftar 15 Saksi dan 2 Ahli yang Diajukan Tim Hukum 02 dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di MK

Ada 15 saksi fakta dan 2 ahli yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi dalam sidang di MK. Berikut dafatrnya.

Editor: Astini Mega Sari
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. 

TRIBUNWOW.COM - Ada 15 saksi fakta dan 2 ahli yang diajukan tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). 

Seluruh saksi dan ahli akan menyampaikan keterangannya dalam sidang.

Sebelum sidang, 15 saksi dan 2 ahli tersebut disumpah lebih dulu.

Pengucapan sumpah dipimpin oleh Hakim MK Wahiduddin Adams.

Tim Hukum Prabowo-Sandi Tarik Sejumlah Alat Bukti yang Sudah Diserahkan ke MK

Adapun 15 saksi dan 2 ahli yang dihadirkan, yakni:

1. Agus maksum

2. Idham

3. Hermansyah

4. Listiani

5. Nur Latifah

6. Rahmadsyah

7. Fakhrida

8. Tri Susanti

Said Didu dan Haris Azhar Ikut Jadi Saksi Pihak 02 dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

9. Dimas Yehamura

10. Beti Kristiana

11. Tri Hartanto

12. Risda mardiana

13. Haris Azhar 14. Said Didu

15. Hairul Anas

Dua ahli:

1. Jaswar Koto

2. Soegianto Sulistiono

(Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Daftar 15 Saksi dan 2 Ahli yang Diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)Prabowo-Sandiaga
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved