Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Dua Keterangan Saksi 02 Dinilai Bertentangan, Hakim MK: Mana yang Harus Dipegang?

Hakim I Dewa Gede Palguna mempertanyakan keterangan yang disampaikan saksi Agus Maksum karena dinilai memiliki dua pernyataan yang bertentangan.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture Youtube KompasTV
Hakim I Dewa Gede Palguna mempertanyakan keterangan yang disampaikan saksi Agus Maksum dalam sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). 

Disebutkannya bahwa Agus Maksum memiliki dua pernyataan yang bertentangan dan mempertanyakan pernyataan mana yang benar.

"Yang pertama Anda yakin bahwa itu tidak ada di dunia nyata, yang kedua Anda tidak tahu bahwa itu ada atau tidak," jelas Hakim I Dewa Gede Palguna.

Menanggapi itu, Agus Maksum lantas meminta maaf karena mengaku tidak paham dengan pertanyaan KPU sebelumnya.

Yusril Ihza Sebut Agus Maksum Beri Keterangan yang Campur Aduk: Saksi Tak Menerangkan Apa-apa

"Yang saya pahami, apakah dia kemudian hadir memberikan pilihan. Saya jawab saya tidak tahu," ungkapnya.

Hakim I Dewa Gede Palguna lantas tegas menilai bahwa itu bukan yang menjadi pertanyaannya.

"Yang saya mau tanya, saudara jadi sekarang yang digunakan kesaksiannya yang mana? Yang tidak tahu ataukah yang tidak ada di dunia nyata?" tegas Hakim I Dewa Gede Palguna.

"Tidak tahu. Tidak tahu," jawab Agus Maksum kemudian.

Simak video selengkapnya:

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY

Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Sengketa Hasil Pilpres 2019Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved