Prostitusi Online
Dituntut JPU 6 Bulan Penjara, Vanessa Angel Terdiam dan Lesu
Lesu dan terdiam Itulah yang ditunjukkan Vanessa Angel usai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/6/2019).
Editor: Claudia Noventa
Artis peran Vanessa Angel baru saja mendapat tuntutan enam bulan tahan dari Pengadilan Negeri Surabaya atas dugaan adanya pelanggaran UU ITE.
Milano Lubis saat dihubungi Tribunnews.com yakin jika kliennya itu bisa mendapat hukuman bebas ketika nanti putusan akhir.
"Belum putusan baru tuntutan, cuma kita yakin Vanessa bisa bebas," kata Milano Lubis saat dihubungi via telfon, Senin (17/6/2019).
• 2 Terdakwa Muncikari Vanessa Anggel Bebas dan Langsung Pulang ke Kampung
Ia yakin paling tidak hukuman yang diterima Vanessa di bawah masa hukuman mucikari.
"Cuman kita meyakini bahwa Vanessa kalau enggak bebas, pasti (hukumannya) dibawah mucikari, pasti itu," ujar Milano.
"Karena kan tuntutan (mucikari) kemarin saja tujuh bulan kan, diputusnya lima bulan," tambahnya.
Kini Vanessa Angel masih mendekam di Rutan Medaeng Surabaya karena kasus pelanggaran UU ITE yang menjeratnya.
Vanessa terjerat pelanggaran UU ITE usai diduga menyebarkan video syur dirinya ke mucikari jaringan prostitusi online di Surabaya.
Vanessa Angel sudah mendekam di Rutan Medaeng sekiranya sudah empat bulan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Yakin Hakim Bakal Vonis Bebas Vanessa Angel dan di Tribunjatim.com dengan judul Vanessa Angel Hanya Tertunduk Lesu & Terdiam Saat Dituntut 6 Bulan, Kuasa Hukum Bakal Gugat ke MK
WOW TODAY:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/tersangka-kasus-penyebaran-foto-dan-video-vanessa-angel.jpg)