Sidang Sengketa Pilpres 2019
Bambang Widjojanto Ungkap Ada Pihak yang Terima Bocoran soal Permohonan Gugatan saat Diajukan ke MK
Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto angkat bicara soal permohonan gugatan sengketa pilpes yang diajukan oleh pihaknya ke MK.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture Fakta tvOne
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto angkat bicara soal permohonan gugatan sengketa pilpes yang diajukan oleh pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (17/6/2019).
Atas pemaparan ini, maka didapat ada perbedaan jumlah suara sah antara rekapitulasi KPU dengan klaim BPN.
Sementara itu, sebagaimana diketahui, dalam Pemilu 2019 ini, ada total 192.866.254 jumlag pemilih.
Namun, KPU mencatat, hanya 158.012.506 orang yang menggunakan hak suaranya, dengan rincian 154.257.601 suara sah dan 3.754.905 suara tidak sah.
Sementara itu tak seperti KPU, BPN ternyata hanya menghitung 132.223.408 suara sah.
(TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti/Tiffany Marantika)
WOW TODAY:
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)Bambang WidjojantoPrabowo Subianto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI