Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Sebut Kubunya akan Hadirkan 30 Saksi, Jubir BPN Singgung Metode untuk Jamin Keselamatan Saksi

Jubir BPN, Andre Rosiade memaparkan bahwa tim hukum kubu 02 akan menghadirkan sekitar 30 saksi untuk membeberkan adanya kecurangan dalam Pilpres 2019.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
Capture Trans 7
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade memaparkan bahwa tim hukum kubu 02 akan menghadirkan sekitar 30 saksi untuk membeberkan adanya kecurangan dalam Pilpres 2019. 

Dijelaskan Denny, pihaknya mengaku memiliki beban lantaran yang sedang dilaporkan merupakan setingkat birokrasi pemerintahan hingga presiden.

"Beban pembuktian dalam kasus ini, tidak bisa semata ditangani pemohon," ujar Denny saat membacakan poin argumentasi ke tujuh, dikutip TribunWow.com dari Kompas TV Live.

Soal Kubu 02 Revisi Permohonan, Pakar Hukum Tata Negara: Hakim MK Harus Buat Penyimpangan Lagi

"Karena yang sedang didalilkan melakukan kecurangan adalah presiden dengan aparat kepolisian, intelijen dan birokrasinya," sambungnya.

Untuk itu, ia memohon supaya hakim memberikan dukungan dan perlindungan bagi para saksi dan ahli dari kubu 02.

"Maka dengan penuh kerendahan hati, kami memohon dukungan penuh kepada Mahkamah Konstitusi, Yang Mulia," kata Denny.

"Khususnya untuk membangun system witness protection atau perlindungan saksi bagi para saksi dan ahli yang akan hadir di Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.

(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY

Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-SandiagaAndre Rosiade
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved