Sidang Sengketa Pilpres 2019
Pengamat Politik Singgung Jabatan Bambang Widjojanto di Pemprov DKI saat Bahas Status Ma'ruf Amin
Pengamat Politik Ray Rangkuti singgung jabatan ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di Pemprov DKI.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
"Saya kira sangat sulit untuk diterima. Bukan ranahnya MK untuk mendiskualifikasi," kata Juanda dalam diskusi bertajuk Mahkamah Keadilan untuk Rakyat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Tak hanya itu, Juanda juga menilai, perlu ada alasan hukum untuk dapat mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Menurutnya, jika alasan tim 02 adalah dugaan Jokowi-Ma'ruf melakukan tindakan pidana, hal itu masih memungkinan.
"Jadi untuk mendiskualifikasi alasan hukumnya apa, saya tidak melihat," ujarnya.
Diketahui, dalam pembacaan pokok permohonan sidang sengketa, Jumat lalu, Bambang Widjojanto mempermasalahkan status calon Ma'ruf Amin, yang terdaftar sebagai pejabat dua bank yang menurutnya berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Bambang menilai hal ini menjadikan persyaratan Ma'ruf Amin saat mendaftar sebagai bakal calon wakil presiden cacat formil.
"Calon wakil presiden nomor urut 01 tidak mengundurkan dari jabatannya sebagai pejabat BUMN," ujar Bambang, seperti dikutip dari Kompas.com.
• Soal Gugatan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Tim Hukum Jokowi-Maruf: Tim 02 Cari-cari Celah
Menurut Bambang, hal itu bertentangan dengan Pasal 227 huruf P Undang-undang nomor 7 2017 yang menyatakan seorang calon atau bakal calon harus menandatangani informasi atau keterangan dimana tidak boleh lagi menjabat suatu jabatan tertentu ketika dia sudah mencalonkan.
Atas poin tersebut, Bambang lantas meminta agar MK mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres nomor urut 01.
"Tindakan yang dilakukan oleh calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin dapat dijadikan dasar oleh Mahkamah Konstitusi untuk melakukan diskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin," ucapnya.
(TribunWow.com/ Ananda Putri)
WOW TODAY