Sidang Sengketa Pilpres 2019
Sidang MK - Sederet Hal yang Prabowo-Sandi Persoalkan, Dana Kampanye Jokowi hingga Polisi Tak Netral
Sejauh ini, sudah ada sejumlah hal yang dibicarakan oleh tim hukum Prabowo-Sandi dalam Sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Pertama, adanya polisi yang diminta untuk turut bertindak sebagai tim kemenangan paslon 01.
"Adanya pengakuan di Polsek Kabupaten Wangi di Garut, meskipun kemudian pengakuan dari Polsek Kabupaten Wangi diberitakan dan dicabut, namun pencabutan itu tidak berarti serta merta pengakuannya tidak benar."
"Pencabutan itu juga bisa bermakna indikasi bahwa pengakuannya adalah benar, dan yang bersangkutan mendapatkan tekanan sehingga mencabut perngakuannya," ujar Denny.
Selanjutnya, ia mengatakan adanya tim buzzer yang dibentuk untuk mengamati dukungan paslon 02.
"Adanya informasi Tim Polri membentuk tim buzzer, yang kemudian juga sudah diberitakan oleh banyak media terutama rekan investigasi Tempo."
"Mendata kekuatan dukungan capres hingga ke desa, pendataan demikian untuk mematangkan dukungan sekaligus menguatkan strategi kemenangan paslon 01," ungkapnya.
• KPU Jadi Pihak Termohon tapi Tim Hukum 02 Hanya Serang Jokowi-Maruf, Ini Tanggapan Arief Budiman
Kemudian terkait ketidaknetralan BIN, Denny mengatakan jauh lebih rumit dibuktikan karena berkaitan dengan TSM.
"Akan disampaikan buktinya dalam sidang pembuktian."
Ia menyinggung Kepala BIN Budi Gunawan (BG) yang tampak mendatangi kegiatan hari ulang tahun PDIP, namun tidak kepada partai lain.
"Selain pernah menjadi ajudan Megawati, Budi Gunawan, didesikasikan pada HUT PDIP, satu hal yang tidak dilakukan kepada partai lainnya, juru bicara BIN mengkonfirmasi kehadiran BG."
Selanjutnya, ia menilai adanya tekanan yang diberikan kubu 01 kepada media yang mencoba bersikap netral yakni tvOne.
"Pernyataan Presiden (keenam) SBY yang tak hanya terkait dalam pilkada tetapi juga ada kaitannya dengan media besar, yakni media grup MNC media yang dimiliki oleh Mahaka Grup yang berafiliasi dengan kubu 01," ujar Denny.
"Media yang mencoba untuk netral seperti tvOne kemudian mengalami tekanan dan harus mengistirahatkan panjang salah satu program favoritnya, ILC (Indonesia Lawyers Club)," ucap Denny kemudian membacakan cuitan Karni Ilyas yang mengatakan cuti.
"Publik bertanya-tanya, sedangkan ada pengakuan dari pemilik media ada tekanan dari penguasa bahwa tak boleh menayangkan pemberitaan kecurangan pilpres, mereka juga diminta untuk tidak menayangkan kegiatan deklarasi massa menentang aksi curang."

Yang kelima pihaknya menyinggung mengenai adanya tebang pilih hukum antara pendukung paslon 01 dan 02.
"Diskriminasi pelakuan dan penegakan hukum."
"Tebang pilih dan tajam ke paslon 02. Kecurangan demikian TSM," ungkapnya.
"Kecurangan tersebut dapat dilakuakn karena Joko Widodo masih menjabat dan karenanya bisa menggunakan fasilitas anggaran dan lembaga aparatur negara untuk upaya kemenangan capres paslon 01."
Ia lantas mengatakan kubu 01 pantas didiskualifikasi dari pilpres 2019.
(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY