Sidang Sengketa Pilpres 2019
5 Poin Kuasa Hukum 02 soal Polisi dan BIN Tak Netral, singgung Tim Buzzer hingga Cuitan Karni Ilyas
Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan adanya ketidaknetralan aparat kepolisian dan Badan Intelejen Negara (BIN).
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuding adanya ketidaknetralan aparat kepolisian dan Badan Intelejen Negara (BIN) dalam kontestasi Pilpres 2019.
Hal ini diungkapkan anggota tim hukum 02, Denny Indrayana dalam pembacaan materi gugatan sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019), dikutip dari Kompas TV, Jumat (14/6/2019).
Menurut Denny ada 5 poin yang menjadikan ketidakseimbangan dalam Pilpres 2019 hingga mengerucut pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Pertama adanya polisi yang diminta untuk turut bertindak sebagai tim kemenangan paslon 01.
Ia lantas mengatakan adanya pengakuan dari seorang anggota Polsek Kabupaten Wangi di Garut.
"Adanya pengakuan di Polsek Kabupaten Wangi di Garut, meskipun kemudian pengakuan dari Polsek Kabupaten Wangi diberitakan dan dicabut, namun pencabutan itu tidak berarti serta merta pengakuannya tidak benar."
• Tegaskan Alat Bukti Link Berita Tak Bisa Diremehkan, Tim Hukum 02: Kami Hormati Rekan Media
Menurutnya hal itu karena adanya tekanan sehingga mencabut pengakuannya.
"Pencabutan itu juga bisa bermakan indikasi bahwa pengakuannya dalah benar, dan yang bersangkutan mendapatkan tekanan sehingga mencabut pengakuannya," ujar Denny.
"Pengakuan AKP Salman Azis dilihat sebagai fenomena puncak gunung es dan terjadi sporadis apalagi tiba-tiba."
Selanjutnya, ia mengatakan adanya tim buzzer yang dibentuk untuk mengamati dukungan paslon 02.
"Adanya informasi Tim Polri membentuk tim buzzer, yang kemudian juga sudah diberitakan oleh banyak media terutama rekan investigasi Tempo."
"Mendata kekuatan dukungan capres hingga ke desa, pendataan demikian untuk mematangkan dukungan sekaligus menguatkan strategi kemenangan paslon 01," ungkapnya.
• KPU Jadi Pihak Termohon tapi Tim Hukum 02 Hanya Serang Jokowi-Maruf, Ini Tanggapan Arief Budiman
Kemudian terkait ketidaknetralan BIN, Denny mengatakan jauh lebih rumit dibuktikan karena berkaitan dengan TSM.
"Akan disampaikan buktinya dalam sidang pembuktian."
Ia menyinggung Kepala BIN Budi Gunawan (BG) yang tampak mendatangi kegiatan hari ulang tahun PDIP, namun tidak kepada partai lain.