Terkini Daerah
Tak Bisa Bayar Istri yang Digadainya Rp 250 Juta, Pria Ini Salah Sasaran saat Mau Bunuh si Penggadai
Hori (43) gadaikan istrinya sendiri ke tetangga Rp 250 juta. Tak bisa menebus sang istri, Hori nekat berencana bunuh si penggadai tapi salah sasaran
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Rekarinta Vintoko
Kapolres Lumayang Mengaku Kasus Hori di Luar Nalar
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, menilai bahwa kasus Hori merupakan kasus yang di luar nalar manusia.
“Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya," jelas Arsal, Rabu (12/6/2019).
"Kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan di balik ini, di mana pelaku menggadaikan istrinya sendiri. Peristiwa ini tentu di luar nalar kita," tegas Arsal dikutip dari Surya.co.id
Menurut Arsal, sewajarnya penggadaian hanya dilakukan pada barang dan bukan manusia.
Menurut Arsal juga, kasus ini merupakan satu contoh degradasi moral yang sangat serius.
"Kalau betul ini terjadi, berarti ada degradasi moral dan permasalahan sosial yang harus kita benahi bersama," imbuhnya.
• Bocah 10 Tahun Dibakar Teman Bermainnya, Orangtua Korban Tuntut Tanggung Jawab Keluarga Pelaku
Motif Pembunuhan
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran, pelaku berniat membunuh Hartono agar utangnya bisa hangus karena si penggadai meninggal dunia.
Namun, niatnya itu malah berujung tragis lantaran Hori salah target alias salah sasaran.
“Setelah kami interogasi, pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar utangnya menjadi hangus serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan. Namun ternyata salah target," kata Hasran, dikutip dari Surya.co.id Rabu (12/6/2019).
Akibat aksinya itu, Hori terancam pidana dan hukuman penjara selama 20 tahun lamanya.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: