Pilpres 2019
Pendapat Mahfud MD dan Refly Harun soal Kemungkinan Jabatan Ma'ruf Amin di BUMN Dibahas di MK
Mahfud MD dan Refly Harun angkat suara soal jabatan Calon Wakil Presiden (cawapres) Ma'ruf Amin yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
Tak hanya itu, persoalan selanjutnya adalah terkait dengan potensi abuse of power.
"Karena kenapa kemudian harus mundur sebagai pejabat dan karyawan BUMN, dan jangan lupa bahwa BUMN harus netral, tidak boleh terlibat kampanye, itu UU No. 7 tahun 2017 mengaturnya," jelas Refly.
Hal ini menjadi penting, karena perlu diketahui sejauh mana pengaruh kedudukan tersebut dalam proses pemenangan Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden.
"Apakah ada tindakan-tindakan, langkah-langkah abuse of power yang dilakukan misalnya pejabat tersebut," kata Refly.
"Nah ini adalah soal lain yang tentu akan menambah daya kualitatif," ungkap dia.
• Sekjen Kementerian Agama Ungkap Peran Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam Kasus Jual Beli Jabatan
Karenanya, tegas Refly, semua putusan ini akan sangat bergantung pada paradigma MK.
Namun, ada yang harus dipahami juga bahwa jika berpatokan pada paradigma MK sebelumnya, diketahui bahwa MK tidak hanya bicara kuantitatif, tapi juga kualitatif.
Karenanya, Refly menegaskan, isu jabatan Ma'ruf Amin ini sebenarnya merupakan isu yang krusial.
"Ini isu yang krusial, tidak main-main tentunya. Dan harus diputuskan segera," tegas dia.
Lihat videonya:
(TribunWow.com/Tiffany Marantika/Ananda)
WOW TODAY: