Pilpres 2019
Prabowo-Sandi Minta Pendukung 02 Tak Perlu Hadir di Sekitar MK pada Sidang Perdana Gugatan BPN
Seluruh pendukung 02 diimbau untuk tidak ikut dalam sidang perdana sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 Juni 2019 nanti.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta supaya para pendukung tidak perlu mendatangi sekitar Mahkamah Konsitusi (MK) pada 14 Juni 2019 nanti.
Hal itu dikatakan Sandi setelah melakukan pertemuan dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) di kediaman Prabowo, di Kertanegara, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Sandi menjelaskan dalam pertemuan tersebut pihaknya mengimbau supaya pendukungnya tetap berada di rumah masing-masing saat sidang perdana sengketa pilpres digelar.
"Harapan Pak Prabowo dan saya adalah karena saya menyampaikan banyak pendukung yang menanyakan bagaimana kita menyampaikan harapan kita, agar para pendukung untuk tetap tinggal di rumah dan tidak perlu berbondong-bondong datang kepada MK," ujar Sandi dikutip TribunWow.com dari Kompas Malam, Rabu (12/6/2019).
• Kekecewaan Gatot Nurmantyo soal Ketiga Seniornya Jadi Tersangka Dugaan Makar: Sangat Menyakitkan
Ia menyatakan, kubu 02 juga sangat percaya atas proses penyelesaian sengketa oleh MK yang dinilai sudah sesuai dengan koridor hukum.
"Kita percayakan langkah yang ditempuh ini adalah langkah yang sudah dikalkulasi secara matang," kata Sandi.
"Kita sangat percaya dan meyakini bahwa tahapan konstitusi ini adalah tahapan yang ada di koridor hukum," imbuhnya.
Sebelumnya, Sandi turut memaparkan dalam pertemuan itu untuk membahas langkah-langkah ke depan hingga proses hukum selesai dilakukan.
• Penetapan Tersangka Mantan Jenderal TNI-Polri, Gatot Nurmantyo Sebut Makar Bisa Dihukum Mati
Dijelaskannya, kubu 02 memiliki argumentasi yang kuat untuk disampaikan pada sidang perdana nanti.
Maka dari itu Prabowo ingin menyerahkan semuanya pada proses hukum.
"Langkah-langkah ke depan terutama berkaitan dengan proses hukum yang masih berjalan," jelas Sandi.
"Pak Prabowo mempercayai bahwa tim hukum mempercayai konstruksi dan argumentasi yang kuat dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum untuk memfinalisasi tentunya menyiapkan sidang pertama."
"Keinginan Pak Prabowo tentunya menyerahkan ini kepada proses hukum," tandasnya.
• BPN Prabowo-Sandi akan Beri Bantuan Hukum Kivlan Zen dan Soenarko, Gerindra Bicarakan Jaminan
Simak videonya di sini.
Dikutip dari Tribunnews.com, berikut jadwal sidang penyelesaian sengketa hasil pilpres 2019 oleh MK.
21-24 Mei 2019
Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.
11 Juni 2019
Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.
• Cerita Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang Dapat Penolakan dari 5 Perwira hingga Buat Terharu
14 Juni 2019
MK menggelar sidang perdana dan akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
17 Juni 2019
MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.
24 Juni 2019
Sidang terakhir.
25-27 Juni 2019
MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim.
28 Juni 2019
MK membacakan putusan sengketa pilpres.
(TribunWow.com/Atri)
WOW TODAY