Breaking News:

Kabar Tokoh

Sosok Tersangka Makar Sofyan Jacob, Pernah Jadi Atasan Tito Karnavian hingga Terjerat Kasus 'Koboi'

Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Mochammad Sofyan Jacob telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar. Ini dia profilnya

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
YouTube Macan Idealis
Sofyan Jacob saat berbicara menjadi relawan Prabowo-Sandi, Minggu (19/5/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Mochammad Sofyan Jacob telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar karena ucapannya dalam sebuah video.

Meski begitu, Polda Metro Jaya  tak menjelaskan secara detail alasan penetapan Sofyan menjadi tersangka.

Sementara itu, Sofyan merupakan sosok yang cukup dikenal, mengingat, kiprahnya yang pernah menjadi Kapolda Metro Jaya.

Berikut ini sosok Sofyan Jacoeb, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas Tv, Senin (10/6/2019).

Sofyan Jacoeb merupakan Komjen (Purn) yang menempuh pendidikan di SMAN Tanjungkarang (1967) dan melanjutkan di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) Kepolisian di tahun 1970.

Sedangkan untuk jejak kariernya, Sofyan ternyata pernah menjadi Kapolres di Tapanuli Selatan, Asahan, dan Simalungun.

Tak sampai di situ, menjadi Kapoltabes di Medan juga pernah dilakukannya.

TKN Minta Tim Hukum Prabowo Baca UU BUMN dan UU Pemilu setelah Persoalkan Status Maruf Amin ke MK

Selanjutnya menjadi Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolda Metro Jaya.

Bahkan Sofyan juga pernah menjadi atasan dari Tito Karnavian yang saat ini menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Dikutip dari Kompas.com, di tahun 2011 Sofyan pernah terlibat kasus 'koboi' karena mengumbar tembakan ke udara saat berselisih dengan Kepala Sekuriti Perumahan Taman Resor Mediterania (TRM).

Atas tindakan itu seorang saksi bernama Ronny melaporkan Sofyan ke Polda metro Jaya dengan membawa 3 selongsong peluru sebagai bukti.

Namun, Sofyan membantah seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya.

Menurut Ronny, aksi "koboi" sang mantan Kapolda ini dilakukan sebanyak tiga kali yakni pada Maret 2011, 3 Juni 2011, dan 3 Agustus 2011.

Polri Ungkap Senjata Mematikan yang Dipakai Perusuh 22 Mei, dari Batu hingga Panah Beracun

Sofyan Jacob saat berbicara menjadi relawan Prabowo-Sandi, Minggu (19/5/2019)
Sofyan Jacob saat berbicara menjadi relawan Prabowo-Sandi, Minggu (19/5/2019) (YouTube Macan Idealis)

Eks Tim Mawar Fauka Noor Farid Bantah Jadi Dalang Kerusahan 22 Mei: Saya Punya Saksi

Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan Sofyan menjadi tersangka dugaan makar karena ucapannya dalam sebuah video.

Namun, meski telah berstatus tersangka, Argo tak menjelaskan secara detail alasan penetapan Sofyan menjadi tersangka.

Menurutnya, penyidik tentu telah meneliti dan memutuskan berdasarkan bukti.

"Saya enggak lihat videonya. Tapi, tentunya penyidik lebih paham, lebih tahu, penyidik sudah mengumpulkan bukti. Namanya sudah ditetapkan sebagai tersangka berarti sudah memenuhi unsur," jelas Argo.

Dikatakan Argo, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

"Ya tentunya kan ada di berbagai macam kelompok itu yang melakukan kegiatan makar disitu. Sedang kita lakukan pemeriksaan saksi yang lain," ungkap Argo.

Pendapat Tim Hukum Prabowo-Sandiaga dan Bantahan TKN soal Maruf Amin Langgar UU Pemilu

Diketahui, Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar sejak 29 Mei lalu.

Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sementara pelaporan Sofyan bersamaan dengan laporan yang dilayangkan terlapor lain, Eggi Sudjana dan Kivlan Zen.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY

Tags:
Sofyan JacobKasus MakarTito Karnavian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved