Breaking News:

Terkini Nasional

Polri Ungkap Senjata Mematikan yang Dipakai Perusuh 22 Mei, dari Batu hingga Panah Beracun

Polri mengungkapkan senjata mematikan apa saja yang dipakai olema massa perusuh dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019, di Jakarta.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Claudia Noventa
Capture Kompas TV Live
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan senjata mematikan apa saja yang dipakai olema massa perusuh dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019, di Jakarta, Selasa (11/6/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan senjata mematikan apa saja yang dipakai oleh massa perusuh dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019, di Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen pol Muhammad Iqbal melalui acara Kompas TV Live, Selasa (11/6/2019).

Mulanya Iqbal menjelaskan bahwa ratusan massa perusuh datang ke lokasi area kantor Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) datang secara tiba-tiba.

Ia menjelaskan bahwa perusuh berjumlah 500 orang datang ke lokasi untuk melakukan penyerangan dan pengrusakan.

Eks Tim Mawar Fauka Noor Farid Bantah Jadi Dalang Kerusahan 22 Mei: Saya Punya Saksi

Iqbal menuturkan menuturkan bahwa aparat yang sedang bertugas turut menjadi korban penyerangan para perusuh.

"Bahkan petugas yang mengimbau diserang," ujar Iqbal.

Terkiat itu, Iqbal kemudian memaparkan sejumlah senjata yang digunakan untuk melancrakan aski kericuhan, seperti bom molotov, batu, hingga panah beracun.

Soal Tawaran Kursi Menteri Jokowi ke AHY, Hinca Panjaitan: Tanya 400 Kali pun Tak akan Saya Jawab

Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019.
Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dirinya menegaskan bahwa dari senjata yang diapakai perusuh merupakan benda-benda yang mematikan.

"Bukan saja menggunakan benda-benda kecil, tapi menggunakan benda-benda yang mematikan," ujar Iqbal.

"Seperti molotov, itu kalau kena kepala, airnya tumpah, terbakar, bisa berakibat mematikan."

"Petasan, petasan kecil tidak apa-apa, tapi petasan roket mematikan, sama saja."

"Batu, yang cukup besar dan itu sudah disiapkan."

"Ada juga panah dan panahnya beracun."

"Klewang, pedang, dan lain-lain," sambungnya.

Purnawirawan Ini Akui Keahlian Fauka Noor Farid yang Disebut sebagai Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei

Ia nenegaskan bahwa adanya massa perusuh tersebut memang merupakan aksi settingan untuk menyerang dan memprovokasi aparat.

"Artinya massa itu sudah didesain untuk rusuh, menyerang dan memprovokasi petugas," tandas Iqbal.

(TribunWow.com/Atri)

WOW TODAY:

Sumber: Kompas TV
Tags:
22 Mei 2019Senjata TajamPilpres 2019Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved