Kabar Tokoh
Sosok Tersangka Makar Sofyan Jacob, Pernah Jadi Atasan Tito Karnavian hingga Terjerat Kasus 'Koboi'
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Mochammad Sofyan Jacob telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar. Ini dia profilnya
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Mochammad Sofyan Jacob telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar karena ucapannya dalam sebuah video.
Meski begitu, Polda Metro Jaya tak menjelaskan secara detail alasan penetapan Sofyan menjadi tersangka.
Sementara itu, Sofyan merupakan sosok yang cukup dikenal, mengingat, kiprahnya yang pernah menjadi Kapolda Metro Jaya.
Berikut ini sosok Sofyan Jacoeb, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas Tv, Senin (10/6/2019).
Sofyan Jacoeb merupakan Komjen (Purn) yang menempuh pendidikan di SMAN Tanjungkarang (1967) dan melanjutkan di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) Kepolisian di tahun 1970.
Sedangkan untuk jejak kariernya, Sofyan ternyata pernah menjadi Kapolres di Tapanuli Selatan, Asahan, dan Simalungun.
Tak sampai di situ, menjadi Kapoltabes di Medan juga pernah dilakukannya.
• TKN Minta Tim Hukum Prabowo Baca UU BUMN dan UU Pemilu setelah Persoalkan Status Maruf Amin ke MK
Selanjutnya menjadi Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolda Metro Jaya.
Bahkan Sofyan juga pernah menjadi atasan dari Tito Karnavian yang saat ini menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Dikutip dari Kompas.com, di tahun 2011 Sofyan pernah terlibat kasus 'koboi' karena mengumbar tembakan ke udara saat berselisih dengan Kepala Sekuriti Perumahan Taman Resor Mediterania (TRM).
Atas tindakan itu seorang saksi bernama Ronny melaporkan Sofyan ke Polda metro Jaya dengan membawa 3 selongsong peluru sebagai bukti.
Namun, Sofyan membantah seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Menurut Ronny, aksi "koboi" sang mantan Kapolda ini dilakukan sebanyak tiga kali yakni pada Maret 2011, 3 Juni 2011, dan 3 Agustus 2011.
• Polri Ungkap Senjata Mematikan yang Dipakai Perusuh 22 Mei, dari Batu hingga Panah Beracun

• Eks Tim Mawar Fauka Noor Farid Bantah Jadi Dalang Kerusahan 22 Mei: Saya Punya Saksi
Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan Sofyan menjadi tersangka dugaan makar karena ucapannya dalam sebuah video.
Namun, meski telah berstatus tersangka, Argo tak menjelaskan secara detail alasan penetapan Sofyan menjadi tersangka.