Breaking News:

Terkini Daerah

Seorang Napi Kasus Pencurian Tewas Bunuh Diri di Rutan Soe NTT, Masih Berstatus Tahanan Titipan

Filipus Olla (43) tahanan kasus pencurian babi yang ditahan sementara di Rutan Soe ditemukan sudah tak bernyawa di dalam kamar sel.

Editor: Claudia Noventa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi bunuh diri 

TRIBUNWOW.COM - Filipus Olla (43) tahanan kasus pencurian babi yang ditahan sementara di Rutan Soe ditemukan sudah tak bernyawa di dalam kamarnya di sel Mapenaling, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (10/6/2019) malam.

Filipus tewas seusai mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Filipus ditemukan dengan posisi leher terikat pada kain dimana ujung kain diikat pada kran air. 

Kepala Rutan SoE, Lukas Laksana Frans yang ditemui POS-KUPANG.COM, Selasa (11/6/2019) di ruang kerjanya mengatakan, korban masih berstatus tahanan polres yang dititipkan di Rutan SoE sambil menunggu perampungan berkas kasus pencurian yang menjerat korban.

Kivlan Zen Janjikan Jaminan untuk Keluarga dan Istri Eksekutor Yunarto Wijaya, Liburan ke Manapun

Korban baru masuk ke Rutan SoE pada Senin (10/6/2019) siang.

Seusai masuk, sesuai SOP, korban melakukan registrasi dan pengambilan identitas.

Setelah melakukan registrasi, korban dibawa ke sel Mapenaling yang terpisah dari sel warga binaan lainnya. Dalam sel Mapenaling, korban diketahui hanya seorang diri.

Sekitar pukul 19.30 WITA, saat petugas rutan sedang melakukan patroli malam dan melintas di sel Mapenaling, petugas melihat kaki korban dalam posisi terlentang.

Polisi Ungkap Peran Tersangka HM, Salurkan Dana untuk Pembelian Senjata

Sedangkan badan dan kepala korban tertutup tembok yang memisahkan kamar tidur dan kamar WC.

Saat dipanggil-panggil oleh petugas, korban tidak menjawab.

Karena curiga, petugas rutan melaporkan hal tersebut kepada komandan rutan guna melakukan pengecekan.

"Saat petugas kami buka pintu selnya korban sudah ditemukan tidak bernyawa dengan leher terikat pada kain baju yang di robek dari baju yang dikenakan korban," ungkap Lukas.

Ahmad Dhani Sebut 3 Fakta Disembunyikan di Sidang Vonisnya, soal Saksi hingga Identitas Pelapor 

Mengetahui korban gantung diri, lanjut Lukas, dirinya langsung melaporkan hal tersebut kepada Kanwil Hukum dan HAM serta Polres TTS.

Pasalnya korban masih berstatus tahanan Polres TTS.

Mendapat informasi tahanannya menigal, Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH., MH langsung bergerak menuju rutan bersama dokter.

Setelah tiba, tim identifikasi Polres TTS langsung melakukan olah TKP.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Tags:
NapiNusa Tenggara Timur (NTT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved