Breaking News:

Terkini Nasional

Pernyataan Esksekutor Kerusuhan 22 Mei, Akui Dapat Uang Rp 150 Juta dari Kivlan Zein untuk Senjata

Tersangka kerusuhan 21-22 Mei, berinisial HL alias I yang sebagai leader dan juga eksekutor memberikan kesaksian berkaitan dengan senjata kerusuhan.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Capture Youtube Berita Satu
Tersangka kerusuhan 21-22 Mei, berinisial HL alias I yang sebagai leader dan juga eksekutor memberikan kesaksian berkaitan dengan senjata yang digunakan saat kerusuhan. 

TRIBUNWOW.COM - Tersangka kerusuhan 21-22 Mei, berinisial HL alias I yang merupakan leader dan juga eksekutor bersenjata memberikan kesaksian berkaitan dengan senjata yang digunakan saat kerusuhan.

Hal ini diungkapkan melalui video yang diputar oleh Kadiv Humas Polri, Irjen pol Muhammad Iqbal, melalui siaran televisi Berita Satu, Selasa (11/6/2019).

Dalam video itu, I,  yang berdomisili di Cibinong mengaku ditangkap polisi lantaran adanya senjata api yang dimiliknya.

"Saya Iwan berdomisili Cibinong, saya diamankan polisi pada tanggal 21 Mei 13.00 (WIB)," ujar I.

Ia mengaku senjata tersebut memiliki kaitan dengan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen, yang kini juga terjerat kasus kepemilikan sejata api ilegal dan juga makar.

"Senjata api yang ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yaitu Kivlan Zein."

Sosok Tersangka Makar Sofyan Jacob, Pernah Jadi Atasan Tito Karnavian hingga Terjerat Kasus Koboi

Ia mengaku diberikan uang oleh Kivlan sejumlah Rp 150 juta untuk membeli senjata api.

"Dimana pada bulan Maret saya dipanggil Bapak Kivlan Zein, dalam pertemuan tersebut saya diberi uang Rp 150 juta, untuk pembelian alat senjata yaitu senjata laras pendek dua dan senjata laras panjang dua," ujarnya.

Ia mengaku mendapat uang 150 juta dalam bentuk dolar Singapura dan langsung ditukar di money changer.

"Karena saya belum dapat senjata, saya dikejar-kejar oleh bapak Kivlan Zein, dan saat ditangkap membawa senjata satu buah."

Tersangka kerusuhan 21-22 Mei, berinisial HL alias I yang sebagai leader dan juga eksekutor memberikan kesaksian berkaitan dengan senjata yang digunakan saat kerusuhan.
Tersangka kerusuhan 21-22 Mei, berinisial HL alias I yang sebagai leader dan juga eksekutor memberikan kesaksian berkaitan dengan senjata yang digunakan saat kerusuhan. (Capture Youtube Berita Satu)

Ia mengatakan saat itu senjata yang dibawa beserta 100 peluru atau amunisi.

"Yang akan saya gunakan apabila ada masa tandingan dan yang membahayakan anak buah saya maka saya bertanggungjawab untuk mengamankan seluruh anak buah saya."

"Dan tanggal 21 itu aksi demo di KPU, tapi karena masanya belum ramai saya kembali ke pangkalan jalan Proklamasi nomor 36.

"Adapun senjata yang saya miliki itu saya dapatkan dari ibu-ibu seharga dengan jaminan uang Rp 50 juta."

Sedangkan senjata yang dimilikinya jenis Kaliber 22 dan lens Gun Kaliber 22.

Ia mengatakan senjata yang didapatkan diserahkan kepada driver sekaligus ajudan Kivlan Zein.

Dan senjata lainnya diserahkan kepada seorang bernama Udin, untuk mejadi alat pengawalan pribadi saat melakukan pemantauan.

Polri Ungkap Senjata Mematikan yang Dipakai Perusuh 22 Mei, dari Batu hingga Panah Beracun

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan senjata mematikan apa saja yang dipakai oleh massa perusuh dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019, di Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen pol Muhammad Iqbal melalui acara Kompas TV Live, Selasa (11/6/2019).

Mulanya Iqbal menjelaskan bahwa ratusan massa perusuh datang ke lokasi area kantor Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) datang secara tiba-tiba.

Ia menjelaskan bahwa perusuh berjumlah 500 orang datang ke lokasi untuk melakukan penyerangan dan pengrusakan.

Iqbal menuturkan menuturkan bahwa aparat yang sedang bertugas turut menjadi korban penyerangan para perusuh.

"Bahkan petugas yang mengimbau diserang," ujar Iqbal.

Berbeda dengan Kapolri, Kombes Pol Belum Bisa Memastikan Jenis Senjata yang Disebut Milik Soenarko

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan senjata mematikan apa saja yang dipakai olema massa perusuh dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019, di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan senjata mematikan apa saja yang dipakai olema massa perusuh dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019, di Jakarta, Selasa (11/6/2019). (Capture Kompas TV Live)

Terkiat itu, Iqbal kemudian memaparkan sejumlah senjata yang digunakan untuk melancarkan aski kericuhan, seperti bom molotov, batu, hingga panah beracun.

Dirinya menegaskan bahwa dari senjata yang dipakai perusuh merupakan benda-benda yang mematikan.

"Bukan saja menggunakan benda-benda kecil, tapi menggunakan benda-benda yang mematikan," ujar Iqbal.

"Seperti molotov, itu kalau kena kepala, airnya tumpah, terbakar, bisa berakibat mematikan."

"Petasan, petasan kecil tidak apa-apa, tapi petasan roket mematikan, sama saja."

Polri Ungkap Senjata Mematikan yang Dipakai Perusuh 22 Mei, dari Batu hingga Panah Beracun

"Batu, yang cukup besar dan itu sudah disiapkan."

"Ada juga panah dan panahnya beracun."

"Klewang, pedang, dan lain-lain," sambungnya.
Ia nenegaskan bahwa adanya massa perusuh tersebut memang merupakan aksi settingan untuk menyerang dan memprovokasi aparat.

"Artinya massa itu sudah didesain untuk rusuh, menyerang dan memprovokasi petugas," tandas Iqbal.

(TribunWow.com/ Roifah/ Atri)

WOW TODAY

Tags:
Aksi 22 Mei 2019Kivlan Zen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved