Terkini Daerah
Bukan Sendiri, Pelaku Bom Bunuh Diri di Surakarta Diduga Kerjasama dengan 2 Terduga Teroris
Dua terduga teroris diamankan diduga terlibat kasus bom bunuh diri yang dilakukan oleh seorang pria di Pos Polisi Sukoharjo, Senin (3/6/2019).
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Dua terduga teroris yang diduga terlibat kasus bom bunuh diri di Kartasura, diamankan Densus 88 Anti teror Mabes Polri di Bandar Lampung, Minggu (9/6/2019).
Seperti diketahui bom bunuh diri sempat diledakkan oleh seorang pria bernama Rofik Asharudin (22) di Pos Pengaman (Pospam) Lebaran 2019 di Kartasura Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (3/6/2019) malam.
Dikutip dari TribunLampung.com, pria yang diamankan tersebut diketahui bernama Ali Amirul Alam (30) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Belia Gang Wawai Jaya nomor 40 RT 01 Lk. 2 Kelurahan Jaga Baya 2 Kecamatan Way Halim.
Terkait penangkapan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa Ali Amirul diamankan karena dugaan terorisme.
“Ya, itu dari Mabes, kalau mau pastinya silahkan hubungi mabes saja, karena semua satu pintu, agar informasi jelas,” kata AKBP Zahwani, Senin (10/6/2019).
“Jadi silahkan dikonfirmasi langsung ke karo penmas Mabes Polri,” tukasnya.
• Soal Isu Demokrat Keluar dari Kubu Prabowo, Wasekjen Gerindra: Etika Berkoalisi Itu Perlu Dijaga
Tak hanya mengamankan terduga pelaku, satu saksi bernama Saiful Hari Fahlevi warga Jalan MS Batu Bara gang Bogenvil No. 69 Rt.07 Kel. Kupang Teba, Teluk Betung Utama Balam.
Dari penangkapan tersebut, barang bukti dua buah KTP, dua unit Handphone dan juga buku diamankan.
Saat ini, terduga pelaku diketahui sudah dibawa Tim Densus 88 Anti Teror ke Jakarta.
Bersamaan dengan penangkapan terduga teroris di Lampung, satu orang terduga teroris SR juga diamankan di Mojolaban, Sukoharjo, Minggu (9/6/2019).
Dikutip dari TribunSolo.com, terduga pelaku beralamat di RT 7 RW 5 Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Ketua RT setempat, Supardi (54) menjelaskan, penangkapan SR dilakukan di Jalan Tanggul kawasan Desa Laban, Mojolaban sekitar pukul 13.15 WIB.
"Setelah salat dia hendak menuju ke rumah orangtuanya di Mojolaban, Sukoharjo, dia ditangkap petugas di jalan," kata Supardi.
• Mahasiswi Kedokteran UMI Makassar Tewas di Tempat setelah Mini Busnya Tabrakan dengan Truk

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra membenarkan bahwa penangkapan terduga teroris Ali Amirul dan SR terkait bom bunuh diri di Kartasura.
"Densus 88 telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap 2 tersangka aksi teror, pengembangan kasus ini adalah bagian dari keberlanjutan penanganan kasus upaya aksi bom bunuh dari pada 3 Juni di Kartasura," ungkap Kombes Pol Asep Adi Saputra, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).