Terkini Nasional
Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Kirim Surat ke Dewan HAM Internasional, Minta Investigasi soal Aksi 22 Mei
Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Nicholay Aprilindo menyatakan dirinya telah mengirimkan surat kepada dewan Hak Asasi Manusia (HAM) internasiona
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
"Saya dan Pak Prabowo tidak pernah (berbuat di luar hukum). Kami sangat percaya sistem demokrasi ini. Kenapa kami berbulan-bulan keliling mencoba meyakinkan masyarakat? Karena sistem demokrasi ini adalah sistem yang terbaik untuk memilih kepemimpinan nasional," kata Sandiaga saat ditemui di acara buka puasa bersama OKE OCE Indonesia di Mal Pelayanan Publik, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2019).
"Saya dan Pak Prabowo memastikan bahwa apa yang dilakukan kami dan pendukung-pendukung kami itu semua dalam koridor hukum," ujar Sandiaga.
Sedangkan terkait adanya kubunya disebut sebagai dalang kerusuhan aksi 22 Mei, yakni tentang ditemukannya kepemilikan senjata hingga adanya rencana pembunuhan, Sandiaga mempersilakan agar polisi menginvestigasi kasus tersebut.
"Jadi bagi kami kegiatan-kegiatan yang di luar hukum itu tidak ada dalam fatsun kami. Kami selalu memberikan arahan yang sangat jelas kepada pendukung-pendukung kami bahwa kami semua yang kamia lakukan dalam koridor konstitusi dan hukum," ujar Sandiaga.

Prabowo Cs Dilaporkan Aktivis 98
Kelompok aktivis 98 melaporkan sejumlah tokoh air dari pihak kubu 02, termasuk capres Prabowo Subianto yang mereka anggap sebagai orang yang harus bertanggung jawab pada kerusuhan di depan Gedung Bawaslu, Rabu (22/5/2019).
Dikutip TribunWow.com dari saluran Youtube KompasTV, Rabu (29/5/2019).
Aktivis 98, Benny Ramdani menuturkan nama lainnya yang merupakan tokoh BPN, turut dilaporkan sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas kerusuhan 22 Mei 2019.
"Untuk menyampaikan laporan secara resmi, formal tentu sebagaimana diatur oleh Undang-Undang," ujar Benny.
Dalam tuntutannya, pihak aktivis 98 menduga Prabowo cs terlibat dalam aktor di balik kericuhan.
Tak sampai di situ, Prabowo cs juga diduga sebagai penyandang dana aksi.
"Terkait dugaan mereka-mereka yang kami anggap bertanggung jawab yang menjadi aktor dan juga penyandang dana dari kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21 dan 22 Mei di depan Bawaslu maupun di daerah sekitar di Jakarta," ungkapnya.
"Yang kami laporkan ada sembilan nama di dalamnya, satu saudara Prabowo Subianto, dua Amien Rais, Titiek Soeharto, kemudian Bachtiar Nasir," ujar
• Moeldoko Ungkap Tujuan Jokowi Gelar Pertemuan dengan Sejumlah Purnawirawan Pasca-Kerusuhan 22 Mei
Lalu ada Haikal Hasan, Rizieq Shihab, Neno Warisman, dan Fadli Zon.
Sementara itu, Fadli Zon menanggapi kubunya dilaporkan, melaporkan balik ke polisi.
"Saya kalau ada yang melaporkan saya laporkan balik ya, jadi tidak ada cerita, dan saya sudah melaporkan banyak nama, saya selama ini ada 12 laporan," ujarnya.
(TribunWow.com/Atri/Roifah)
WOW TODAY: