Terkini Nasional
Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Kirim Surat ke Dewan HAM Internasional, Minta Investigasi soal Aksi 22 Mei
Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Nicholay Aprilindo menyatakan dirinya telah mengirimkan surat kepada dewan Hak Asasi Manusia (HAM) internasiona
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Anggota tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nicholay Aprilindo menyatakan bahwa dirinya telah mengirimkan surat kepada dewan Hak Asasi Manusia (HAM) internasional.
Hal itu dikemukakan Nicholay dalam menanggapi peristiwa kerusuhan pada Aksi 22 Mei.
Ia menyatakan bahwa surat tersebut dikirimkan untuk meminta tim investigasi dalam menangani aksi rusuh yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta.
• Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Bicarakan Kemungkinan Dugaan Kecurangan TSM Bisa Dibuktikan Kubu 02
"Secara pribadi dan selaku aktivis, saya juga sudah mengirimkan surat kepada dewan HAM Internasional," ujar Nicholay, dikutip dari kanal YouTube Macan Idealis, Senin (3/6/2019).
"Saya minta untuk segera menurunkan tim investigasi untuk peristiwa 21-22 Mei yang lalu," imbuhnya.
Terkait itu kemudian ia menjelaskan alasan mengirimkan surat kepada dewan HAM internasional.
Ia mengungkapkan bahwa investigasi itu diminta guna dilakukan penyelidikan.
Sebab aksi kerusuhan tersebut diduga memuat adanya pelanggaran berat terhadap HAM.
• Soal Jumlah Korban Kericuhan di Jakarta, Anies Baswedan: 347 Orang Luka-luka
"Saya melakukan itu karena saya masih tercatat juga sebagai observer UN yang pada waktu tahun 1999 itu juga sebagai observer di Timor Timur waktu itu tentang pelanggaran HAM berat yang dilakukan di Timor Timur oleh Jakarta," jelas Nicholay.
"Oleh karena itu saya meminta juga kepada dewan HAM internasional untuk segera melakukan investigasi, melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran HAM berat yang terjadi pada peristiwa 21-22 Mei yang lalu," tandasnya.
Simak videonya dari menit 5.22:
Sandiaga Uno Tanggapi Aksi 22 Mei
Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno menuturkan dirinya dan capres Prabowo Subianto telah memastikan kubunya tidak bertindak di luar konstitusi.
Hal ini menggapi kubunya disebut sebagai dalang kerusuhan 22 Mei hingga ada pelaporan ke polisi.
• Mahfud MD Sebut Ada Tiga Tokoh Lain Lagi yang Diduga Jadi Target Pembunuhan di Balik Aksi 22 Mei
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (30/5/2019), Sandiaga lantas membantah dan mengatakan yakin dengan sistem demokrasi.