Breaking News:

Terkini Nasional

Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Kirim Surat ke Dewan HAM Internasional, Minta Investigasi soal Aksi 22 Mei

Anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Nicholay Aprilindo menyatakan dirinya telah mengirimkan surat kepada dewan Hak Asasi Manusia (HAM) internasiona

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Macan Idealis
Anggota tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nicholay Aprilindo menyatakan bahwa dirinya telah mengirimkan surat kepada dewan Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, Senin (3/6/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Anggota tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nicholay Aprilindo menyatakan bahwa dirinya telah mengirimkan surat kepada dewan Hak Asasi Manusia (HAM) internasional.

Hal itu dikemukakan Nicholay dalam menanggapi peristiwa kerusuhan pada Aksi 22 Mei.

Ia menyatakan bahwa surat tersebut dikirimkan untuk meminta tim investigasi dalam menangani aksi rusuh yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta.

Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Bicarakan Kemungkinan Dugaan Kecurangan TSM Bisa Dibuktikan Kubu 02

"Secara pribadi dan selaku aktivis, saya juga sudah mengirimkan surat kepada dewan HAM Internasional," ujar Nicholay, dikutip dari kanal YouTube Macan Idealis, Senin (3/6/2019).

"Saya minta untuk segera menurunkan tim investigasi untuk peristiwa 21-22 Mei yang lalu," imbuhnya.

Terkait itu kemudian ia menjelaskan alasan mengirimkan surat kepada dewan HAM internasional.

Ia mengungkapkan bahwa investigasi itu diminta guna dilakukan penyelidikan.

Sebab aksi kerusuhan tersebut diduga memuat adanya pelanggaran berat terhadap HAM.

Soal Jumlah Korban Kericuhan di Jakarta, Anies Baswedan: 347 Orang Luka-luka

"Saya melakukan itu karena saya masih tercatat juga sebagai observer UN yang pada waktu tahun 1999 itu juga sebagai observer di Timor Timur waktu itu tentang pelanggaran HAM berat yang dilakukan di Timor Timur oleh Jakarta," jelas Nicholay.

"Oleh karena itu saya meminta juga kepada dewan HAM internasional untuk segera melakukan investigasi, melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran HAM berat yang terjadi pada peristiwa 21-22 Mei yang lalu," tandasnya.

Simak videonya dari menit 5.22:

Sandiaga Uno Tanggapi Aksi 22 Mei

Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno menuturkan dirinya dan capres Prabowo Subianto telah memastikan kubunya tidak bertindak di luar konstitusi.

Hal ini menggapi kubunya disebut sebagai dalang kerusuhan 22 Mei hingga ada pelaporan ke polisi.

Mahfud MD Sebut Ada Tiga Tokoh Lain Lagi yang Diduga Jadi Target Pembunuhan di Balik Aksi 22 Mei

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (30/5/2019), Sandiaga lantas membantah dan mengatakan yakin dengan sistem demokrasi.

"Saya dan Pak Prabowo tidak pernah (berbuat di luar hukum). Kami sangat percaya sistem demokrasi ini. Kenapa kami berbulan-bulan keliling mencoba meyakinkan masyarakat? Karena sistem demokrasi ini adalah sistem yang terbaik untuk memilih kepemimpinan nasional," kata Sandiaga saat ditemui di acara buka puasa bersama OKE OCE Indonesia di Mal Pelayanan Publik, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2019).

"Saya dan Pak Prabowo memastikan bahwa apa yang dilakukan kami dan pendukung-pendukung kami itu semua dalam koridor hukum," ujar Sandiaga.

Sedangkan terkait adanya kubunya disebut sebagai dalang kerusuhan aksi 22 Mei, yakni tentang ditemukannya kepemilikan senjata hingga adanya rencana pembunuhan, Sandiaga mempersilakan agar polisi menginvestigasi kasus tersebut.

"Jadi bagi kami kegiatan-kegiatan yang di luar hukum itu tidak ada dalam fatsun kami. Kami selalu memberikan arahan yang sangat jelas kepada pendukung-pendukung kami bahwa kami semua yang kamia lakukan dalam koridor konstitusi dan hukum," ujar Sandiaga.

Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno. (Tribunnews/Jeprima)

 

Prabowo Cs Dilaporkan Aktivis 98

Kelompok aktivis 98 melaporkan sejumlah tokoh air dari pihak kubu 02, termasuk capres Prabowo Subianto yang mereka anggap sebagai orang yang harus bertanggung jawab pada kerusuhan di depan Gedung Bawaslu, Rabu (22/5/2019).

Dikutip TribunWow.com dari saluran Youtube KompasTV, Rabu (29/5/2019).

Aktivis 98, Benny Ramdani menuturkan nama lainnya yang merupakan tokoh BPN, turut dilaporkan sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas kerusuhan 22 Mei 2019.

"Untuk menyampaikan laporan secara resmi, formal tentu sebagaimana diatur oleh Undang-Undang," ujar Benny.

Dalam tuntutannya, pihak aktivis 98 menduga Prabowo cs terlibat dalam aktor di balik kericuhan.

Tak sampai di situ, Prabowo cs juga diduga sebagai penyandang dana aksi.

"Terkait dugaan mereka-mereka yang kami anggap bertanggung jawab yang menjadi aktor dan juga penyandang dana dari kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21 dan 22 Mei di depan Bawaslu maupun di daerah sekitar di Jakarta," ungkapnya.

"Yang kami laporkan ada sembilan nama di dalamnya, satu saudara Prabowo Subianto, dua Amien Rais, Titiek Soeharto, kemudian Bachtiar Nasir," ujar

Moeldoko Ungkap Tujuan Jokowi Gelar Pertemuan dengan Sejumlah Purnawirawan Pasca-Kerusuhan 22 Mei

Lalu ada Haikal Hasan, Rizieq Shihab, Neno Warisman, dan Fadli Zon.

Sementara itu, Fadli Zon menanggapi kubunya dilaporkan, melaporkan balik ke polisi.

"Saya kalau ada yang melaporkan saya laporkan balik ya, jadi tidak ada cerita, dan saya sudah melaporkan banyak nama, saya selama ini ada 12 laporan," ujarnya.

(TribunWow.com/Atri/Roifah)

WOW TODAY:

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Prabowo-SandiagaBadan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-SandiagaAksi 22 Mei 2019
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved