Breaking News:

Terkini Daerah

Andi Bakar Uang Rp 10 Juta yang Dirampas setelah Bunuh Bapak dan Anak, Padahal Rp 15 Juta Dikantongi

Andi (35) menghabisi nyawa seorang bapak, Bustori (53) dan anak angkatnya Tegar (5) Kamis (30/5/2019). Ia juga mengambil Rp 15 juta dari korban.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunlampung.co.id/Didik
Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro yang didampingi jajarannya menunjukkan linggis yang dipakai pelaku membunuh Bapak dan Anak di Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, Sabtu (1/6/2019) dalam ungkap kasus di hadapan wartawan. 

TRIBUNWOW.COM - Andi Nofiandi (35) menghabisi nyawa seorang bapak, Bustori (53) dan anak angkatnya Tegar (5) Kamis (30/5/2019).

Dikutip dari TribunLampung.com, kejadian tersebut terjadi di Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Tak hanya menghabisi nyawa korban, pelaku juga merampas uang tunai sebanyak Rp 15 juta dari tangan korban.

Meski uang yang dikantonginya sebesar Rp 15 juta, Andi ternyata tak menggunakannya semuanya.

Andi yang diamankan pada Jumat (31/5/2019) diketahui hanya menggunakan uang sebesar Rp 5 juta.

Sementara Rp 10 juta lainnya dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukan.

Ani Yudhoyono menjadi Sosok Penguat Demokrat, Andi Malarangeng: Bu Ani Mewanti-wanti Kader Perempuan

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto menuturkan, Andi menggunakan uang Rp 5 juta untuk membayar sepeda motornya yang digadaikan.

Bukti tersebut diperkuat dengan keterangan saksi yakni orang yang menerima gadaian motor dari Andi.

Saksi tersebut menjelaskan bahwa Andi Kamis (30/5/2019) siang mendatanginya untuk mengambil sepeda motor dengan tebusan Rp 5 juta.

Saat diamankan, Andi langsung digelandang ke kantor polisi untuk dilakukan interogasi.

Dari sana, diketahui bahwa sisa uang yang ia ambil dari korban, dibakar dan dilenyapkan.

Untuk menguatkan bukti tersebut, kepolisian lantas meminta Andi menunjukkan lokasi dimana Andi membakar uang yang ia rampas tersebut.

Dijelaskan oleh Popon, niat awal Andi mendatangi kediaman pelaku adalah untuk meminjam uang senilai Rp 18 juta rupiah.

Singgung Kerugian Harga Tiket Pesawat Mahal, Edy Rahmayadi: Setengah Mati Mereka Memeliharanya

Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro yang didampingi jajarannya menunjukkan linggis yang dipakai pelaku membunuh Bapak dan Anak di Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, Sabtu (1/6/2019) dalam ungkap kasus di hadapan wartawan.
Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro yang didampingi jajarannya menunjukkan linggis yang dipakai pelaku membunuh Bapak dan Anak di Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, Sabtu (1/6/2019) dalam ungkap kasus di hadapan wartawan. (Tribunlampung.co.id/Didik)

Lantaran tidak diberikan oleh korban Bustori, pelaku kemudian berniat membunuh korban.

Ia datang ke rumah korban dengan membawa sebuah linggis yang dipinjamnya dari tetangga.

Halaman
123
Tags:
PerampokanLampungKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved