Cerita Selebriti
Sidang Lanjutan Kriss Hatta Hadirkan Ahli Pidana, Sebut Dokumen Pernikahan Tak Terbukti Palsu
Sidang lanjutan atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang menjerat Kriss Hatta kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
Sebelumnya, Kriss Hatta mengaku bahwa dirinya akan terbebas dari hukuman penjara yang diberikan kepadanya dalam waktu dekat.
Namun meski nantinya keinginannya itu tak dapat terwujud, Kriss mengaku bahwa dirinya akan tetap merasa ikhlas.
"Saya yakin saya bebas," tegas Kriss, ditemui pada saat keluar dari ruangan sidang, seperti dikutip dari Halo Selebriti yang tayang melalui kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Selasa (21/5/2019).
Saat ditanya oleh awak media, Kriss yang saat itu sedang terlihat terburu-buru mengaku bahwa dirinya tak merasa khawatir jika nantinya harapannya untuk bebas belum dapat terwujud, dan ia harus merayakan hari raya idul fitri di dalam tahanan.
• Hilda Vitria Pernah Ajak Billy Syahputra Ambil Barang di Rumah Kriss Hatta, Sahabat Bongkar Bukti WA
"Oh enggak ada, ini semua proses hukum."
"Kalau memang saya menjalani lebaran di dalam penjara, yaudah saya lebaran sama napi-napi aja, ada masalah? Enggak ada," pungkasnya.
Kriss yakin bahwa nantinya ia akan dibebaskan dari hukuman yang disangkakan kepadanya.
Hal tersebut ia ungkapkan lantaran dari keterangan kedua saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang digelar pada Senin (20/5/2019), yakni Madinah serta Yusuf.
Menurut dua saksi tersebut, buku nikah yang dimiliki oleh Kriss memang benar keluaran instansi negara, atau dalam artian bersifat resmi.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: