Terkini Nasional
Rencana Pembunuhan di Balik Aksi 22 Mei, Polisi Sebut Pembunuh Bayaran Telah Intai Kediaman Target
Polisi ungkap rencana pembunuhan terhadap sejumlah tokoh nasional di balik terungkapnya terduga pelaku kepemilikan senjata api terkait rusuh 22 Mei.
Editor: Astini Mega Sari
Tersangka keempat, berinisial TJ, yang berperan sebagai eksekutor dan menguasai senjata api rakitan laras pendek dan senpi rakitan laras panjang.
"Tersangka TJ menerima uang Rp 55 juta," kata Iqbal.
• Sosok Gories Mere, 1 dari 4 Orang yang Jadi Target Pembunuhan Kelompok Bayaran di Aksi 22 Mei
Lebih lanjut tersangka kelima AD yang berperan sebagai penjual tiga pucuk senpi rakitan kepada tersangka HK.
"Dia menerima penjualan senpi sebesar Rp 26,5 juta."
Menurut Iqbal, hasil pemeriksaan urine TJ dan AD, mereka positif mengkonsumsi narkoba.
"Kadang-kadang orang yang ingin keberaniannya meningkat, mereka menggunakan itu (narkoba)."
Selanjutnya tersangka keenam, AF (perempuan) berperan sebagai pemilik dan penjual senpi ilegal kepada tersangka HK.
"Dia menerima penjualan senpi sebesar Rp 50 juta."
Di hadapan wartawan, M Iqbal kemudian menunjukkan salah-satu barang bukti yaitu senjata api rakitan laras panjang yang dilengkapi teleskop.
"Jadi diduga kuat memang ingin menghabisi dari jarak jauh," katanya.
• Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Beberkan Kejanggalan Aksi 22 Mei, Perusuh hingga Senjata Api
Apa kaitan pemilikan senjata ilegal dan rencana pembunuhan?
Menurut Iqbal, pada 14 Maret 2019, tersangka HK menerima uang Rp 150 juta, dan TJ mendapat bagian uang sebesar Rp 25 juta dari seseorang - yang identitasnya sudah dikantongi oleh kepolisian.
"Di mana TJ diminta untuk membunuh dua orang tokoh nasional," kata Iqbal, tanpa mau menyebut identitas mereka.
Sebulan kemudian, tersangka HK mendapat perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.
"Jadi ada empat target kelompok ini untuk menghabisi nyawa tokoh nasional," ungkapnya.