Pilpres 2019
Mahfud MD Ingatkan MK soal Penentuan Pemenang Pilpres: Tak Boleh Diintervensi dan Diteror Siapapun
Mahfud MD menuturkan MK menjadi lembaga yang akan menentukan siapa pemenang Pilpres 2019. Ia mengingatkan kepada siapapun jangan intervensi MK.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
"Tapi juga mesti tahu bahwa apa yang diperjuangkannya masih panjang, dan itu sebabnya MK adalah salah satu pintu masuk untuk bisa memperjuangkan itu semua."

• Tanggapi Bambang Widjojanto yang Sebut Pemilu 2019 Terburuk, Bawaslu: Ini Paling Transparan
Ia lantas menyinggung mengenai asal-usul terbentuknya MK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mahkamah ini sebenarnya kalau di Indonesia kalau dibandingkan dengan lembaga-lembaga yang lahir pascareformasi, ada dua lembaga yang cukup menarik, yakni KPK dan Mahkamah Konstitusi yang dipercaya oleh publik," ungkapnya.
Menurutnya saat itu KPK dan MK dibentuk saat ada korupsi yang sistematis.
"Dia lahir atas tuntutan publik, dia kan lahir tuntutan publik di dalam era reformasi kerana ada problem korupsi yang begitu sistematis di era order baru," jelasnya.
"Jadi dengan begitu KPK dan MK itu transformasi keinginan kuat untuk melawan segala bentuk kecurangan KKN itu."
"Jadi ini sebenarnya kita mau menggunakan MK ini untuk kembali kepada spirit awal. Ini bisa menjadi pintu masuk untuk memperjuangkan kedaulatan rakyat itu," sebutnya.
Bambang lantas mengatakan lembaga pemilu sudah tidak lagi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah.
"Hampir seluruh mekanisme komplain pemilu baik di KPU maupun di Bawaslu itu telah gagal menunjukkan kemampuan terhadap sengketa pemilu. Sehingga kemudian seluruhnya ini di bawa ke MK untuk diputuskan kembali."
Lihat videonya di menit ke 2.17:
Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sempat ragu melaluijalur MK lantaran trauma terhadap pilpres 2014 silam.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Dewan Pengarah BPN, Fadli Zon.
Namun kubu 02 dalam kesempatan 3 hari mengajukan gugatan ke MK, akhirnya mutuskan mengambil jalur tersebut, dengan mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019, Jumat (24/5/2019).
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Tiffany)
WOW TODAY: