Breaking News:

Pilpres 2019

Mahfud MD Ingatkan MK soal Penentuan Pemenang Pilpres: Tak Boleh Diintervensi dan Diteror Siapapun

Mahfud MD menuturkan MK menjadi lembaga yang akan menentukan siapa pemenang Pilpres 2019. Ia mengingatkan kepada siapapun jangan intervensi MK.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Capture tvOne
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mendesak aparat untuk menuntaskan kasus kerusuhan Aksi 22 Mei yang terjadi di beberapa titik di Jakarta, Selasa (28/5/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menuturkan MK menjadi lembaga yang akan menentukan siapa pemenang Pilpres 2019.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu disampaikan Mahfud MD melalui acara 'Breaking News' di tvOne, Selasa (28/5/2019).

Mulanya Mahfud menuturkan apresiasi kepada Calon Presiden (Capres) dan Calon wakil Presiden (Cawapres), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mempercayakan gugatan sengketa pilpres kepada MK.

"Penyelesaian sengketa pilpres itu sekarang ada di Mahkamah Konstitusi," ujar Mahfud.

"Kita mengapresiasi Pak Prabowo, Paslon nomor 2 dengan Pak Sandi yang telah membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi untuk mencari penyelesaian yang paling ilegal," ungkapnya.

Ia lantas mengingatkan bahwa peluang menang ataupun kalah akan ditentukan oleh MK.

"Kita apresiasi peluang untuk menang atau kalah ada di Mahkamah Kostitusi, oleh sebab itu."

Mahfud MD Dorong Rekonsiliasi Politik Kedua Kubu segera Dilakukan

Oleh sebab itu, diingatkannya agar pihakmanapun tidak melakukan intervensi maupun melakukan teror kepada MK.

"Mari kita dorong Mahkamah Konstiusi untuk melakukan tugasnya dengan profesional, tidak boleh diintervensi oleh siapapun dan tidak boleh diteror oleh siapapun," pungkasnya.

Lihat videonya di menit ke 4.30:

Alasan kubu 02 memutuskan melalui jalur Mahkamah Konstitusi

Bambang Widjojanto sempat mengungkapkan alasan kubu 02 memutuskan melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres).

Hal itu dikataknnya saat menjadi narasumber di saluran Youtube Macan Idealis, milik Jubir BPN Vasco Ruseimy, Sabtu (25/5/2019).

Bambang mulanya mengatakan bahwa ada pendukung Prabowo-Sandi yang memenangkan kubu 02 di sejumlah daerah.

Ini Reaksi Bawaslu dan KPU soal Ucapan Bambang Widjojanto yang Sebut Pemilu Tahun 2019 Jadi Terburuk

"Selama ini Pak Prabowo Sandi sudah menang di mana-mana, paling tidak de facto suaranya orang-orang mengatakan keberpihakannya," ujar Bambang.

"Tapi juga mesti tahu bahwa apa yang diperjuangkannya masih panjang, dan itu sebabnya MK adalah salah satu pintu masuk untuk bisa memperjuangkan itu semua."

Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) kubu 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengatakan sengketa pilpres tahun ini bukanlah kasus biasa.
Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) kubu 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengatakan sengketa pilpres tahun ini bukanlah kasus biasa. (Capture Youtube Macan Idealis)

 

Tanggapi Bambang Widjojanto yang Sebut Pemilu 2019 Terburuk, Bawaslu: Ini Paling Transparan

Ia lantas menyinggung mengenai asal-usul terbentuknya MK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mahkamah ini sebenarnya kalau di Indonesia kalau dibandingkan dengan lembaga-lembaga yang lahir pascareformasi, ada dua lembaga yang cukup menarik, yakni KPK dan Mahkamah Konstitusi yang dipercaya oleh publik," ungkapnya.

Menurutnya saat itu KPK dan MK dibentuk saat ada korupsi yang sistematis.

"Dia lahir atas tuntutan publik, dia kan lahir tuntutan publik di dalam era reformasi kerana ada problem korupsi yang begitu sistematis di era order baru," jelasnya.

"Jadi dengan begitu KPK dan MK itu transformasi keinginan kuat untuk melawan segala bentuk kecurangan KKN itu."

"Jadi ini sebenarnya kita mau menggunakan MK ini untuk kembali kepada spirit awal. Ini bisa menjadi pintu masuk untuk memperjuangkan kedaulatan rakyat itu," sebutnya.

Bambang lantas mengatakan lembaga pemilu sudah tidak lagi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah.

"Hampir seluruh mekanisme komplain pemilu baik di KPU maupun di Bawaslu itu telah gagal menunjukkan kemampuan terhadap sengketa pemilu. Sehingga kemudian seluruhnya ini di bawa ke MK untuk diputuskan kembali."

Lihat videonya di menit ke 2.17:

Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sempat ragu melaluijalur MK lantaran trauma terhadap pilpres 2014 silam.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Dewan Pengarah BPN, Fadli Zon.

Namun kubu 02 dalam kesempatan 3 hari mengajukan gugatan ke MK, akhirnya mutuskan mengambil jalur tersebut, dengan mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019, Jumat (24/5/2019).

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Tiffany)

WOW TODAY:

Tags:
Mama RietaNagita SlavinaRaffi AhmadRafatharHamil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved