Breaking News:

Pilpres 2019

Sebut Bukti Link Berita sebagai Strategi, Hendarsam: TKN Reaktif Sekali, Paranoid atau Gimana?

Jubir Hukum Prabowo-Sandi, Hendarsam angkat bicara atas banyak pihak yang menilai bahwa bukti link berita untuk menggugat hasil pilpres tidak cukup

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Capture YouTube CNN Indonesia
Juru Bicara Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hendarsam saat menjadi narasumber di CNN Indonesia, seperti tampak dalam saluran YouTube CNN Indonesia, Selasa (28/5/2019). 

"Sebaiknya memang, teman-teman 02 betul-betul menyiapkan tuduhannya secara jelas. Dalam artian ada data-data. Misalnya kalau dianggap ada kecurangan, itu apa? dimana? Kapan? Siapa saksinya? Itu contohnya," ujar Kadir Karding.

Dua Sumber Potensi Kemenangan Prabowo-Sandi setelah Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Kadir Karding yakin, jika hal tersebut tak dilakukan, maka akan sulit bagi hakim untuk mengabulkan permohonan kubu Prabowo-Sandi.

Selain Kadir Karding, anggota TKN Jokowi-Ma'ruf lainnya, Achmad Baidowi menyebutkan bahwa pihaknya makin yakin gugatan Prabowo-Sandi mengenai kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) akan sulit dibuktikan di MK,

"Soal alat bukti itu biarlah hakim MK yang menilai. Kami meyakini, MK akan memeriksa perkara berdasarkan alat bukti yang terverifikasi," ujar Baidowi.

"Dengan situasi tersebut, kami tambah yakin bahwa laporan BPN adanya pelanggaran TSM sulit dibuktikan. Apalagi untuk mengejar selisih skitar 16 juta suara," sambungnya.

(TribunWow.com/Ananda Putri)

WOW TODAY:

Tags:
Atta HalilintarAurel HermansyahGunung Bromo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved