Breaking News:

Kasus Narkoba

Andi Soraya Jadi Saksi di Sidang Kasus Narkoba Steve Emmanuel, Sebut Hadir Karena sang Anak Tertekan

Sidang Lanjutan atas kasus narkoba yang menjerat Steve Emmanuel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Andi ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019). Ia hadir sebagai saksi di sidang kasus narkoba dengan terdakwa Steve Emmanuel. 

Atas kasus tersebut, ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa ancaman hukuman yang menanti Steve adalah hukuman mati.

"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," terang Erick saat ditemui dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018), dikutip dari Kompas.com.

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Aurel HermansyahAurelAtta HalilintarGilang Widya PermanaShandy Purnamasari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved