Breaking News:

Pilpres 2019

Penjelasan Mahfud MD soal Situasi 22 Mei 2019 & Tahun 1998: Kita Bisa Identifikasi Siapa yang Tampil

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD membandingkan situasi pada Tahun Mei 1998 dengan aksi unjuk rasa 22 Mei.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD saat menghadiri diskusi bertajuk Saresehan Kebangsaan, di Four Points Hotel, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (9/2/2019). 

Mahfud lantas mengingat hal yang sama terjadi di pilpres 2009 saat dirinya menjadi Ketua MK.

Saat itu capres pertahana yakni Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga dituding berlaku curang dalam pilpres, sehingga paslon lainnya mengajukan gugatan ke MK.

"Saya punya pengalaman, tahun 2009 itu sama Mahkamah Konstitusi itu dituding sebagai Mahkamah Kalkulator, dituding sudah diatur oleh presiden SBY waktu itu," ujar Mahfud.

Reaksi Jokowi soal Bambang Widjojanto Sebut MK Jangan Jadi Bagian Rezim Korup: Jangan Dilecehkan

Ia juga mengatakan ada banyak aksi unjuk rasa saat itu.

"Seminggu sebelum putusan MK, itu demo setiap hari, tapi kita jalan saja, kemudian kita ingat tanggal 12 Agustus tahun 2009, jam 4 sore saya mengetok palu, bahwa sesudah memeriksa dengan seksama kami memutuskan bahwa Pak SBY tetap menang, itu jam 4 sore," ujar Mahfud.

Ia lalu mengatakan sikap paslon lain saat itu ada Ketua Umum Partai PDIP, Megawati Soekarno Putri dan dari Partai Golkar, Jusuf Kalla-Wiranto.

"Jam setengah 5 Bu Megawati dengan sikap kenegarawannya bilang dari kediamannya kami menerima keputusan ini, karena itu sudah keputusan hukum'."

"Pada waktu yang bersamaan Pak Jusuf Kalla waktu itu yang berpasangan dengan Wiranto juga menyatakan menerima, akhirnya saat itu juga ketegangan mereda, dan besoknya situasi negara ini berjalan normal, itu tanggal 15 Agustus tahun 2009," ujar Mahfud.

Pernyataan Elite Politik Kubu 01 dan 02 Disebut Termasuk Penyebab Kerusuhan Aksi 22 Mei

Mahfud lalu menduga hal yang sama akan terjadi pada 28 Mei nanti.

"Saya juga menduga begini nanti, tanggal 28 Juni insyaallah akan terjadi hal yang sama ketika salah satu dinyatakan kalah, apakah itu Pak Prabowo atau Pak Jokowi, akan menerima putusan MK," ujar Mahfud.

"Rakyat itu akan tenang kalau begitu, asal MK nya benar-benar ya," pungkasnya.

Lihat videonya di menit ke 5.12:

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY:

Tags:
Megawati SoekarnoputriMegawatiPrabowo SubiantoNadiem MakarimPDIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved