Breaking News:

Kabar Tokoh

Ini yang Disesalkan Pengacara dari Mustofa Nahrawardaya soal Penangkapan Kliennya oleh Kepolisian

Pengacara Mustofa Nahrawardaya, Djudju Purwantoro mengungkapkan penyesalan pihaknya terkait penangkapan kliennya oleh kepolisian.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunriau.com
Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Mustofa Nahrawardaya, Djudju Purwantoro mengungkapkan penyesalan pihaknya terkait penangkapan kliennya oleh kepolisian.

Dilansir oleh TribunWow.com, ungkapan itu dikemukakan Djuju melalui sambungan telepon dalam acara iNews Pagi, senin (27/5/2019).

Mulanya, pembawa acara menyatakan bahwa Djuju menegaskan akun kliennya tersebut telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Sandiaga Uno Komentari Kasus Mustofa Nahrawardaya: Kita Ingin Hukum Tidak hanya Serang Oposisi

Tekait itu, pembawa acara lantas menanyakan apakah sudah menemukan adanya indikasi terkait peretasan tersebut.

"Pak Djudju, Anda katakan bahwa akun Pak Mustofa ini diretas oleh pihak lain, apakah sudah ada indikasi pihak mana sih pak yang meretas begitu," tanya pembawa acara.

"Justru itu kan kami pertanyakan," jawab Djudju.

Kemudian Djudju menjelaskan alasan yang disesalkan pihaknya soal penahanan Mustofa oleh kepolisian.

Dengan tegas Djudju menyayangkan penetapan tersangka kepada Mustofa lantaran diduga terlibat dalam kerusuhan di area kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta.

Menristekdikti Ungkap Alasan Pencabutan Gelar Profesor Amien Rais, Adakah Kaitannya dengan Makar?

"Seharusnya prosedurnya dilakukan lebih dahulu uji forensik yang dilakukan oleh para ahli IT dengan laboratorium khusus untuk itu," jelas Djudju.

"Tapi kan pemeriksaan itu, forensik tersebut tidak atau belum dilakukan oleh pihak penyidik."

"Sehingga dengan alasan ada sudah terpenuhinya dua alat bukti, Pak Mustofa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan."

"Itu lah yang sangat kami sesalkan sebetulnya," tandasnya.

Simak videonya dari menit 4.04

Sementara itu, diberitakan Kompas.com, Mustofa sebelumnya ditangkap tim penyidik pada Minggu (26/5/2019) dini hari, di kediamannya, di daerah Bintaro.

Penangkapan Mustofa ini terkait dengan kicauannya di Twitter soal video viral sekelompok anggota Brimob mengeroyok warga di depan Masjid Al Huda Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Halaman
12
Tags:
Atta HalilintarAurel HermansyahGunung BromoJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved