Terkini Daerah
Batal Diselesaikan secara Damai, Kasus Penganiayaan Audrey di Pontianak Lanjut ke Persidangan
Sempat bersepekat ingin damai, kasus Audrey Pontianak yang merupakan siswi SMP kembali memanas.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Terduga pengeroyokan diduga dilakukan oleh kelompok pelajar tingkat SMA yang berasal dari berbagai SMA di Kota Pontianak pada Jumat (29/3/2019).
Berselang beberapa hari kemudian, tepatnya Jumat (5/4/2019) kasus ini pun mencuat ke permukaan dan menghebohkan publik.
Bahkan kasus ini mendapat perhatian luar biasa dari publik.
Mulai dari selebgram, youtuber, artis, aktivis, tokoh perempuan, para elite, pejabat daerah dan nasional hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara terkait kasus ini.
• Sebut Bambang Widjojanto sedang Mainkan Strategi, Feri Amsari: Semestinya Pembuktian di Mahkamah
Untuk itu, Tribunpontianak.co.id mencoba merangkum kasus yang banyak menarik perhatian publik.
Berikut jejak kasus Siswi Pontianak yang diduga dikeroyok oleh kelompok pelajar SMA mulai dari pemicu, kronologi, hasil visum dan progres di ranah hukum :
1. Dipicu Dendam
Sempat dikabarkan masalah asmara menjadi pemicu utama terjadinya kasus ini.
Kapolres pun menjelaskan, motif penganiayaan dipicu rasa dendam dan kesal tersangka terhadap korban.
"Pengakuan tersangka, korban suka nyindir-nyindir," kata Anwar Nasir.
"Ada yang masalah tadi pacarnya satu, yang kedua salah satu tersangka ini, yang notebene ibunya sudah meninggal dunia, tapi selalu diungkit-ungkit pernah meminjam uang. Padahal sudah dibayar mengapa masih diungkit-ungkit," kata Kapolres.
• Beda Nasib Mustofa Nahrawardaya dan Ulin Yusron, Sama-sama Pernah Berkicau Berikan Informasi Salah
2. Dianiaya 3 Orang, Bukan 12 Orang
Kapolres Anwar Nasir menegaskan, bahwa tersangka berjumlah tiga orang.
Tidak benar jika korban dianiaya 12 orang.
"Isu yang menyebar bahwa anak ini satu orang dianiaya 12 orang, dan alat kelaminya ditusuk-tusuk seperti itu. Fakta yang ada tidak ada 12 orang, yang ada hanya tiga," katanya.