Pilpres 2019
Peluang Kemenangan Prabowo-Sandi Terbuka melalui Pengacara Mereka, Ini Kata Mahfud MD
Mahfud MD memuji para pengacara yang dimiliki oleh pasangan calon (paslon) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD memuji para pengacara yang dimiliki oleh pasangan calon (paslon) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Mahfud juga memberikan apresiasi pada para pengacara tersebut.
"Saya senang mendengar bahwa kuasa hukum dari paslon Pak Prabowo itu ada Denny Indrayana, ada Bambang Widjojanto, ada Irman Putra Sidik," papar Mahfud MD kepada Berita Satu, Jumat (24/5/2019).
Mahfud memuji para pengacara tersebut dapat dipercaya dan telah memiliki pengalaman di MK.
"Ini adalah orang-orang yang kredibel, yang punya pengalaman panjang di MK," kata Mahfud lagi.
• Mahfud MD Sebut Peluang Prabowo Jadi Presiden: Bisa Juga Raih 55 Persen Suara dan Ungguli Jokowi
Mahfud lalu berbicara soal kemungkinan kemenangan Prabowo-Sandi melalui para pengacara tersebut.
"Kalau misalnya menang ya memang karena objektif, kalau kalah juga harus menerima," ujar Mahfud MD.
Satu di antara faktor kemenangan yakni adanya pengacara yang handal untuk maju ke MK.
"Mereka (kubu Prabowo-Sandi) sudah punya pengacara-pengacara terbaik," tambah Mahfud MD.
"Jangan ribut lagi kalau nanti sudah diputus gitu ya," tambahnya.
"Jadi begini besok (hari ini) terakhir, pokoknya menyerahkan dulu beberapa perkara," jelas Mahfud MD.
"Daftar saja dulu. Kalau bukti-buktinya belum lengkap itu disusulkan," ujar Mahfud MD.
• Andre Rosiade Sindir Jokowi soal Rekonsiliasi: AHY Saja Bisa Ditelepon, Kenapa Pak Prabowo Enggak?
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Dahnil Anzar mengatakan ada 4 pengacara yang akan menggugat ke MK pada Jumat (24/5/2019).
Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.
Dikutip dari Tribun Timur, Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi Indonesia yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2011-2014).