Pilpres 2019
Mahfud MD Akui BPN Prabowo-Sandi Punya Pengacara Terbaik: Jangan Ribut Lagi kalau Sudah Diputuskan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengakui bahwa Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno punya pengacara terbaik.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengakui bahwa Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempunyai sejumlah pengacara terbaik.
Mahfud MD menyebut kuasa hukum dari BPN Prabowo-Sandi memiliki banyak pengalaman di MK.
Di antaranya pengacara Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, serta Irman Putra Sidik.
• Apresiasi BPN Ajukan Gugatan ke MK, Mahfud MD Tegaskan Aparat Tak Perlu Segan Tindak Perusuh 22 Mei
"Dan saya senang mendengar bahwa kuasa hukum dari paslon Pak Prabowo itu ada Denny Indrayana, ada Bambang Widjojanto, ada Irman Putra Sidik," papar Mahfud MD kepada Berita Satu, Jumat (24/5/2019).
"Ini adalah orang-orang yang kredibel, yang punya pengalaman panjang di MK," sambungnya.
Ia menjelaskan, jika nantinya BPN Prabowo-Sandi memenangkan gugatannya, maka hal itu dikarenakan kubu 02 memiliki sejumlah pengacara terbaik.
Namun jika nantinya kalah, Mahfud MD juga menegaskan supaya jangan sampai ada keributan.
"Sehingga kalau misalnya menang ya memang karena objektif, kalau kalah juga harus menerima," ujar Mahfud MD.
"Karena mereka sudah punya pengacara-pengacara terbaik."
"Jangan ribut lagi kalau nanti sudah diputusi gitu ya," sambungnya.
• Bersama Para Tokoh Bangsa, Jusuf Kalla Minta MK Jalankan Gugatan BPN Prabowo-Sandi dengan Independen
Mahfud MD menambahkan, jika BPN Prabowo-Sandi disarankan untuk mendaftarkan dulu gugatannya ke MK.
Meski bukti yang dikumpulkan belum lengkap, Mahfud MD menjelaskan itu bisa disusulkan di kemudian hari.
"Jadi begini besok (hari ini) terakhir, pokoknya menyerahkan dulu beberapa perkara," jelas Mahfud MD.
"Daftar saja dulu."
"Kalau bukti-buktinya belum lengkap itu disusulkan," tandasnya.