Breaking News:

Pilpres 2019

Apresiasi BPN Ajukan Gugatan ke MK, Mahfud MD Tegaskan Aparat Tak Perlu Segan Tindak Perusuh 22 Mei

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan supaya aparat tidak perlu segan untuk menindak perusuh dalam Aksi 22 Mei.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
instagram @mohmahfudmd
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan supaya aparat tidak perlu segan untuk menindak perusuh dalam Aksi 22 Mei.

Menurut Mahfud MD, menindak para perusuh tidak akan dituduh menindak lawan politik.

Sebab ia menilai yang melakukan unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bukanlah bagian dari kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Karena ini harus diasumsikan perusuh itu ya, perusuh bukan gerakan politik pendukung Prabowo kan asumsinya itu," tegas Mahfud MD kepada Kompas.com, Jumat (24/5/2019).

Bersama Para Tokoh Bangsa, Jusuf Kalla Minta MK Jalankan Gugatan BPN Prabowo-Sandi dengan Independen

Hal itu dikemukakan Mahfud MD karena Capres Prabowo Subianto sudah menyatakan sikap yang meminta para pendukung 02 untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa menolak hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Bahkan, dirinya menyampaikan apresiasinya kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi  yang mengajukan gugatan melalui jalur konstitusional yakni lewat MK.

"Yang semula gencar tidak mau ke MK sekarang mengajukan gugatan ke MK," ujar Mahfud MD.

"Apresiasi itu ya, karena memang hanya itu jalannya untuk menyelesaikan permasalahan ini," tandasnya.

Tanggapi Dugaan Kecurangan Pemilu, TKN Tantang Kubu 02 Periksa Semua Formulir C2

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD turut sempat menegaskan bahwa Aksi 22 Mei tidak terkait dengan Prabowo-Sandi.

Hal ini dikatakan Mahfud saat menjadi narasumber di acara Breaking News, tvOne, Selasa (22/5/2019) Mei.

Mulanya pembawa acara bertanya soal sikap Mahfud MD soal adanya kericuhan di beberapa tempat di Jakarta.

"Profesor saya ingin dapat mungkin pernyataan dari profesor menyikapi kejadian malam, dini hari hingga pagi tadi," tanya pembawa acara.

Menanggapi hal itu, Mahfud MD mengatakan bahwa kericuhan tersebut sudah tidak terkait dengan hasil pemilihan presiden (pilpres).

"Ya begini ya ini kan sambungannya dengan soal politik, soal pemilu tetapi sekarang sudah harus dipisahkan ini," ujar Mahfud MD.

Dikarenakan menurutnya, kubu Prabowo-Sandi sudah akan menempuh jalur konstitusional untuk menyelesaikan sengketa pemilu dan bukan dengan mengajak massa turun ke jalan.

"Karena yang soal pemilu itu kan aktor-aktornya itu yang resmi dalam hal ini yang punya legal standing yang pemilu itu paslon 02 Pak Prabowo kan sudah menyatakan akan ke MK," kata Mahfud MD.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
KendariKuli BangunanPencurianKorbanPelaku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved