Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Soal Kericuhan dalam Aksi Massa, Jusuf Kalla Minta Prabowo-Sandi Turut Tenangkan Masyarakat

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk ikut serta menenangkan masyarakat.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini
Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019). 

Massa juga sempat menantang petugas kepolisian yang sebelumnya telah menarik diri dan masuk ke dalam gedung Bawaslu.

Jamin Keamanan Jakarta, Polri Imbau Masyarakat Lakukan Aktivitas Seperti Biasa

Lalu tepat pukul 22.40 WIB kericuhan antara massa dengan petugas kepolisian terjadi.

Tampak aksi kejar-kejaran antara pendemo dengan petugas kepolisian juga terjadi.

Dikutip dari tayangan Kompas Tv, terlihat polisi mencoba membubarkan massa dengan gas air mata.

Terlihat pula massa yang masih bertahan hanya mundur hingga gas air mata hilang.

Pada sekitar pukul 03.00 WIB dini hari Rabu (22/5/2019), kobaran api juga tampak dalam aksi tersebut.

Tampak juga mobil polisi yang sedang diamankan di dekat massa, dilempari dengan batu.

Sedangkan barikade polisi berjaga dan berlindung dari lemparan-lemparan massa.

TKN Beri Sinyal Kerja Sama dengan Beberapa Partai Koalisi Prabowo-Sandiaga

 

Video Detik-detik Kerusuhan Massa, Rabu (22/5/2019).
Video Detik-detik Kerusuhan Massa, Rabu (22/5/2019). (Capture Kompas Tv)

Hingga pukul 07.30 WIB, situasi sekitar Asrama Brimob di Jalan KS Tubun, Jakarta Barat sudah berangsur kondusif, dikutip dari Kompas.com.

Massa sudah tidak terlihat melempari batu maupun bom molotov ke arah polisi.

Selain itu, petugas kebersihan terlihat mulai membersihkan puing-puing pasca pembakaran di sepanjang jalan, terutama di Jalan KS Tubun III yang juga menjadi tempat pembakaran belasan mobil polisi.

(TribunWow.com/Ananda)

WOW TODAY:

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved