Breaking News:

Pilpres 2019

Jelang 22 Mei, 8 Orang Ini Ditangkap dan Dilaporkan karena Tuduhan Makar, Mayoritas Kubu Prabowo

Berikut ini sederet orang yang dilaporkan, ditangkap, maupun ditahan karena dugaan makar.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Astini Mega Sari
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Lieus Sungkharisma diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. 

Lieus Sungkharisma

Aktivis Lieus Sungkharisma ditangkap atas dugaan makar oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019)

Selain dugaan makar, Lieus juga dilaporkan telah melakukan penyebaran berita bohong.

Dugaan tersebut dilaporkan oleh Eman Soleman yang merupakan seorang wiraswasta.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika/Atri)

WOW TODAY:

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved