Pilpres 2019
Jelang 22 Mei, 8 Orang Ini Ditangkap dan Dilaporkan karena Tuduhan Makar, Mayoritas Kubu Prabowo
Berikut ini sederet orang yang dilaporkan, ditangkap, maupun ditahan karena dugaan makar.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Makar berdasarkan Pasal 107 ayat 1 KUHP diartikan sebagai upaya menggulingkan pemerintahan yang sah.
Pasal tersebut saat ini sedang marak digunakan oleh pihak kepolisan untuk menangkap beberapa tokoh dan warga sipil jelang pengumuman pemenang pemilihan umum oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 22 Mei.
Dua hari jelang pengumuman tersebut, aktivis Lieus Sungkharisma menanbah deretan orang yang ditangkap oleh pihak kepolisian karena dugaan makar, Senin (20/5/2019).
Tercatat ada 8 orang yang ditangkap dan dilaporkan karena dugaan makar.
Mayoritas berasal dari kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Berikut daftarnya:
• Ditangkap atas Dugaan Makar, Lieus Sungkharisma: Saya Langsung Ditarik dan Diangkat, Tidak Adil
Eggi Sudjana
Dilansir oleh Kompas.com, politisi Partai Amanat Nasional Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar atas seruan people power, pada Kamis (9/5/2019).
"Yang kita persoalkan adalah capres, bukan presiden. Jadi kalau kita (melakukan) people power dituduh makar, itu salah alamat. Karena kita tidak mempersoalkan pemerintahan yang sah. Tidak. Kita hanya mempersoalkan capres yang curang. Itu yang harus digarisbawahi," kata Eggi, Kamis (9/5/2019) pada BBC.
Eggi pun telah ditahan selama 20 hari terhitung sejak Selasa (14/5/2019).
Kivlan Zen
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayor Jendral (Purn) Kivlan Zen juga sempat tersangkut kasus makar.
Kivlan dilaporkan oleh pengusaha bernama Jalaludin terkait dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
• Ditangkap atas Dugaan Makar, Lieus Sungkharisma Sebut Tak akan Jawab Pertanyaan Penyidik
Ia pun hadir sebagai saksi dan dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik, Selasa (14/5/2019).
Namun, Kivlan membantah dirinya melakukan makar karena tak memiliki senjata untuk menggulingkan pemerintah yang sah.