Breaking News:

Pilpres 2019

Ini Alasan Bawaslu Tolak Melanjutkan Laporan yang Diajukan BPN soal Dugaan Kecurangan Kubu 01

Bawaslu) memberikan penolakan untuk menindaklanjuti laporan yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN). terkait dugaan pelangaaran pemilu yang TSM.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram/@bawasluri
Badan Pengawas Pemilihan Umum perintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk menetapkan Oesman Sapta Odang sebagai calon tetap anggota DPD dalam pemilu 2019, Rabu (9/1/2019). 

Dirinya mengatakan akan ada tiga laporan lainnya yang akan diajukan ke Bawaslu.

"Ada tiga laporan lagi yang akan kita masukan ke Bawaslu termasuk mengompilasi laporan tadi yang belum bisa diterima oleh Bawaslu," ujar Dasco.

Terkait tiga laporan lain itu, Dasco mengatakan salah satunya adalah soal pelanggaran dalam pemilu luar negeri.

Namun dua laporan lainnya masih dirahasiakan karena masih dalam mengumpulkan alat bukti.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY:

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved