Pemilu 2019
Pernyataan Dokter Ani Hasibuan soal Banyak Petugas KPPS Meninggal Dunia hingga Berujung ke Polisi
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, kasus dugaan ujaran kebencian dokter Ani Hasibuan naik ke tahap penyidikan.
Editor: Mohamad Yoenus
5. Naik ke tahap penyidikan
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor dokter Robiah Khairani Hasibuan atau biasa dikenal Ani Hasibuan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kenaikan status itu berdasarkan kelengkapan barang bukti yang dimiliki penyidik dan penyelidikan kasus tersebut memenuhi unsur tindak pidana.
"Kalau (masuk tahap) penyidikan itu, kan, minimal kita sudah bisa memastikan ada (unsur) pidana, itu saja ya," ujar Iwan.
Pihaknya akan mengagendakan ulang pemanggilan Ani untuk dimintai keterangan sebagai saksi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Kasus Dokter Ani Hasibuan, Pernyataan Kontroversial yang Berujung Laporan ke Polisi".