Breaking News:

Kabar Tokoh

Peringatkan Para Tokoh, Wiranto: Kalau Enggak Mau Berurusan dengan Polisi Jangan Ngomong Macam-macam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengingatkan para tokoh untuk menjaga ucapannya, jika tidak mau berurusan dengan polisi

Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Menkopolhukam Wiranto. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengingatkan para tokoh untuk menjaga ucapannya, jika tidak mau berurusan dengan polisi.

Hal tersebut lantaran aksi Tim Asistensi Hukum bentukannya kini benar-benar bisa menyeret seseorang jadi tersangka, jika melanggar peraturan.

Ia pun menyinggung, soal beberapa omongan yang bisa dikatakan makar.

Seperti merencanakan, menghasut dan mempersiapkan pembangkangan negara lewat pengerahan massa.

"Saya minta tolong pakar hukum supaya kumpul. Saya tolong dibantu menelaah, kira-kira masuk pelanggaran hukum tidak," ujar Wiranto saat membuka Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 di Grand Paragon Hotel, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019), dikutip dari Tribunnews.com.

Di Depan Jokowi, Oesman Sapta Odang Sebut Wiranto Penyebab Kekalahan Pileg Hanura

"Terbukti sekarang Eggi Sudjana bisa kita proses. Kivlan Zen, Permadi lagi nunggu."

"Siapa lagi? Makanya kalau enggak mau berurusan dengan Polisi jangan ngomong macam-macam."

"Sudah ngomong macam-macam, urusan di polisi baru ngelak tapi ucapannya sudah tersebar," imbuh Wiranto.

Diketahui, Tim Asistensi Hukum bentukan Wiranto menuai polemik dan kontroversi publik.

Hal tersebut lantaran Wiranto dianggap kembali ke Orde Baru dan berusaha membungkam demokrasi.

Menanggapi hal ini, Wiranto pun langsung memberikan bantahan.

"‎Ada yang bilang katanya Pak Wiranto kembali ke Zaman Kolonial Belanda, itu kan lucu. Padahal niatnya pemerintah tetap bertumpu pada hukum dan tidak sewenang-wenang," ungkapnya.

"Saya cuek bebek dikatakan apa, biarkan saja. Tidak ada Undang-undang yang melarang Menko Polhukam membentuk Tim Asistensi Hukum, boleh-boleh saja‎."

TKN Komentari Kasus Eggi Sudjana yang Dituding sebagai Bentuk Kepentingan Kekuasaan untuk Membungkam

"Tim ini bukan menginteli, ada yang bilang juga, Wiranto bikin seperti Orde Baru, kurang kerjaan," sambung Wiranto.

Dituding Lakukan Abuse of Power

Halaman
1234
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved