Terkini Daerah
Bekerja Selama 7 Bulan dan Tak Dapat Gaji, PRT di Bali Justru Disiram Air Panas oleh Majikan
Nasib nahas menimpa Eka Febriyanti (21), seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Gianyar, Bali.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas menimpa Eka Febriyanti (21), seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Gianyar, Bali.
Berniat untuk mencari nafkah, Eka justru menjadi korban penganiayaan dengan disiram ]air panas oleh majikannya, Desak Made Wiratiningsih (36).
Berdasarkan pengakuan Eka terhadap pihak kepolisian, ia yang bekerja selama 7 bulan itu bahkan tak pernah mendapatkan upah dari sang majikan.
Hal yang sama juga terjadi kepada Santi Yuni Astuti, adik tiri korban, yang ternyata juga menjadi korban penganiayaan majikannya.
• Sosok Sugeng, Pria Pemutilasi Wanita di Pasar Besar Malang, Dikenal Negatif dan Pernah Aniaya Istri
Keterangan terkait hal tersebut diungkapkan oleh Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan.
"Dalam perjanjiannya, selama satu bulan itu sebenarnya mereka dijanjikan Rp 1 juta. Tapi, selama tujuh bulan ini tidak diberikan apa-apa," kata Fairan, seperti dikutip dari Tribun Bali, Jumat (17/5/2019).
Ternyata Eka dan Santi selama ini hanya diberikan bayaran dengan diberikan makanan.
"Hanya diberi makan saja. Menurut keterangan korban, jika mereka melakukan pelanggaran akan dipotong gajinya, seperti itu," jelasnya.
• Dugaan Motif Vera Oktaria Dianiaya dan Dimutilasi sang Pacar, Hasil Autopsi Tidak Ada Hubungan Badan
Awalnya, pihak kepolisian mengamankan tiga terduga pelaku atas kasus penganiayaan yang terjadi pada Eka.
Ketiganya adalah Desak Made Wiratiningsih, Kadek Erik Adiantara (sekuriti), serta Santi Yuni Astuti.
Mereka diamankan lantaran telah melakukan penyiraman air panas terhadap Eka hingga menyebabkan sejumlah luka melepuh di tubuhnya.
• Pengakuan Pelaku Mutilasi Mayat Wanita di Malang yang Tak Jadi Setubuhi Korban, Sebut Ada Darah
Namun setelah pihak kepolisian menyelidiki lebih lanjut, Santi, adik tiri korban, ternyata juga merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya itu.
"Setelah melakukan penangkapan, kami dalami terhadap tiga terduga ini. Ternyata Santi merupakan adik tiri korban, setelah kami cek, dia juga jadi korban dugaan penganiayaan oleh majikannya," sebut Fairan.
Kesaksian yang diberikan Santi kepada pihak penyidik kepolisian juga diperkuat dengan adanya sejumlah luka di tubuh korban.
"Karena setelah kami lihat ada luka bekas siraman air panas, juga katanya pernah dibakar, bahkan rambutnya dipotong," jelasnya.
Namun pada saat sang majikan menganiaya Santi, Erik, sekuriti di kediaman sang majikan diketahui tak ikut terlibat.
"Kami baru tahu Santi juga terluka. Katanya pernah dibakar pakai korek api," ujar Fairan.
• Polisi Ungkap Penyebab Meninggalnya Mayat Wanita Termutilasi di Malang, Bukan Korban Pembunuhan
Pada saat kejadian, Santi menyiramkan air panas ke tubuh Eka lantaran dipaksa oleh majikannya.
"Dia mengakui melakukan hal itu karena takut. Jika tidak menyiram kakaknya, dia juga akan disiram air panas. Jadi dia melakukan itu di bawah tekanan," ungkapnya.
Kondisi Korban
Kombes Pol Andi Fairan menjelaskan bahwa Eka dan Santi saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"S juga sudah kita adakan pemeriksaan kesehatan tapi tidak kita rawat. Bekas-bekas luka masih ada dalam tubuh korban. Kami melihat asisten rumah tangga ini mendapat hukuman (penganiayaan) jika melanggar dalam menjalankan tugasnya sebagai asisten," sebut Andi Fairan dikutip dari TribunBali.com.
Sementara, Eka saat ini masih mengalami trauma psikis.
"Pihak kami melihat korban, EF itu saat ini dalam tekanan psikis. Cuma sekarang udah ditangani dengan baik dan sudah ditangani RS Bhayangkara, jadi secara psikis juga diobati. Karena negara melindungi korban KDRT," lanjutnya Kamis (16/5/2019).
• Pernah Potong Lidah Pacar dan Diusir Warga, Ini Kata Tetangga Pelaku Mutilasi Mayat Wanita di Malang
Saat ini pihak kepolisian masih menunggu proses visum.
Namun secara kasat mata korban menderita luka yang cukup berat dan berada di sekujur tubuhnya.
Mulai dari kepala, leher sampai punggung EF yang semuanya hampir melepuh.
"Jadi saya lihat tingkat lukanya cukup parah. Karena itu dokter putuskan rawat inap," sambung Fairan.
Kedua Pelaku Jadi Tersangka
Desak Made Wiratiningsih ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan satpam rumah, Kadek Erik yang juga membantu kekerasan tersebut.
Kedua pelaku diamankan pada Rabu (15/5/2019) lalu.
Keduanya terbukti melakukan kekerasan terhadap korban dengan menyiramkan air panas pada korban.
Sebelumnya, terduga pelaku adalah Desak, Kadek dan Santi, namun setelah dilakukan pemeriksaan, Santi adalah korban dan bukan pelaku.
Kasus penyiraman air panas tersebut bermula saat Eka pada Rabu (7/5/2019) diminta untuk mencari gunting seharga Rp 88 ribu yang hilang saat itu.
• Pelaku Mutilasi Mayat Wanita di Malang Tertangkap, Tato Sugeng dan Anjing Pelacak Jadi Kunci Utama
Namun, saat itu Eka tidak menemukan gunting tersebut, sehingga pada Kamis (8/5/2019) ia diminta untuk kembali mencari.
Saat diminta kembali mencari, Eka juga sudah diancam oleh Desak agar segera menemukannya karena jika tidak ia akan disiram air panas.
Namun, gunting tersebut tak kunjung ketemu.
"Sudah dicari namun tidak ketemu, kemudian sekitar pukul 12.30 Wita majikan korban menyuruh S merebus air sebanyak dua panci," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, Kamis (16/5/2019) pada Kompas.com.
Setelahnya, Eka diminta Desak untuk menuju ke kamarnya.
Di sana sudah menunggu juga Santi dan anak pelaku Kadek Erik Diantara.
"Selanjutnya majikan korban langsung mengambil air panas dengan menggunakan gelas dan menyiram air panas ke tubuh korban sebanyak satu kali dari atas kepala dengan perlahan-lahan," terang Hengky.
(TribunWow.com)
Lihat berita lainnya di sini:
WOW TODAY:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/prt-dianiaya-majikannya-di-bali-soal-gunting.jpg)