Breaking News:

Pilpres 2019

Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Abdul Kadir Karding: Beliau Tak Menghargai Hukum di Indonesia

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding tanggapi pernyataan Calon Presiden Prabowo Subianto yang menolak hasil Pemilu 2019.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Abdul Kadir Karding di Rumah Cemara 19, Jakarta, Selasa (28/8/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding memberikan tanggapannya atas pernyataan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang menolak hasil Pemilu 2019.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Karding mengaku menyayangkan pernyataan Prabowo itu.

Menurut Karding, pernyataan Prabowo yang menolak hasil pemilu itu telah menunjukkan bahwa sang capres tidak bisa berlaku bijaksana dan negarawan.

Karding menilai, hal tersebut menunjukkan bahwa Prabowo tidak menghargai hukum yang ada di Indonesia.

Meski Tolak Hasil Pilpres, Fadli Zon Sebut Kubu 02 Tak akan Ajukan Gugatan ke MK: Buang-buang Waktu

"Pak Prabowo tidak dapat berlaku bijak dan negarawan karena dapat dikatakan beliau tidak menghargai hukum yang ada di Indonesia," ucap Karding di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Karding berpendapat, Prabowo tidak menunjukkan komitmen kampanye damai seperti yang pernah dideklarasikan bersama KPU beberapa waktu lalu, saat awal kampanye.

"Beliau tidak siap kalah dan tidak siap menang sesuai dengan komitmen kampanye damai yang dilakukan oleh KPU sebelumnya," kata Karding.

Karding mengaku, dirinya merasa kecewa pada sikap Prabowo yang memilih tak percaya dengan penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu.

Padahal, ungkap Karding, penyelenggara pemilu ini kinerjanya sudah dijamin oleh undang-undang.

Dewan Penasihat Gerindra: Perlu Dibedakan antara Kecurangan Pemilu dan Pemilu Curang

Terlebih, Partai Gerindra sendiri turut serta dalam menentukan melalui fit and proper tes Bawaslu, KPU, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Bahkan, atas dasar hukum itulah partai dan seluruh tim kampanye memperoleh kesempatan untuk menempatkan saksi di seluruh TPS di Indonesia.

Karding menilai, pernyataan Prabowo itu disampaikan tanpa adanya data dan fakta.

Menurutnya, semua yang disampaikan itu hanya asumsi dan wacana bahwa memang telah terjadi kecurangan dalam pemilu 2019 ini.

Abdul Kadir Karding
Abdul Kadir Karding (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Ketua DPR Bambang Soesatyo: Menolak Pemilu Berarti Menolak Hasil Pilpres dan Pileg

"Yang kami sayangkan penolakan itu tidak dibangun atas data dan fakta," kata Karding.

Menurutnya, kubu Prabowo tidak dapat memberikan detail lebih soal kecurangan yang dimaksud, dan siapa yang melakukan kecurangan itu.

Halaman
12
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved